PKBM Ummul Quro Tuntaskan Masyarakat Putus Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKBM Ummul Quro Jalin Sinergitas Dengan Pondok Pesantren Tuntaskan Wajib Belajar

Serang, Maret 2025

Program wajib belajar 12 tahun di Indonesia mulai berlaku pada bulan Juni 2015. Program ini merupakan kelanjutan dari program wajib belajar 9 tahun yang sebelumnya sudah dicanangkan pemerintah.

Rincian program wajib belajar 12 tahun:
Wajib belajar 12 tahun berlaku untuk jenjang pendidikan dasar (SD, SMP, dan SMA)
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada warga negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan berkualitas .

PKBM Ummul Quro Pabuaran dalam rangka membantu mewujudkan program pemerintah wajardikdas bersinergi dengan beberapa lembaga pondok pesantren dengan membentuk kelompok belajar (Pokjar). Seperti Pokjar Al-chikmatul Mubaligoh , Pokjar Al-Qipanca,Pokjar Nurul Manaqib,Pokjar Baitul Mubtadiin semua Pokjar pesertanya dari anak santri dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  GEBER Kepri Siap Guncang Dompak: Desak DPRD Bentuk Pansus dan Audit Proyek Taman Gurindam 12

Sarwani selaku Kepala PKBM Ummul Quro saat di temui awak media mengatakan ” Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT berkat dukungan masyarakat sekarang PKBM Ummul Quro memiliki Gedung mandiri , semoga semakin meningkatkan pelayanan pendidikan terhadap warga belajar di PKBM Ummul Quro.tak lupa ucapan terima kasih kepada pihak dinas pendidikan Kabupaten Serang yang sudah membina dan selalu memotivasi untuk lebih profesional dan lebih baik dalam tata pengelolaan PKBM Ummul Quro.

Baca Juga :  Dua Personel Polres Bintan Raih Prestasi di Ajang Internasional, Kapolres Beri Penghargaan Khusus

Ketua RT.Sujai Kp. Sabelah mengatakan berterima kasih kepada Sarwani yang sudah menyelenggarakan pendidikan kesetaraan paket B Setara SMP dan Paket C setara SMA yang hingga saat ini masyarakat kami terbantu adanya pendidikan kesetaraan di Lingkungan Kp.Sabelah Desa Sindangsari Pabuaran ,semoga para pengelola PKBM Ummul Quro di berikan kesehatan untuk ikut serta mencerdaskan anak bangsa dan generasi muda penerus bangsa.

Redaksi

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Sampaikan Tiga Rancangan Qanun Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, menghadiri pembukaan Rapat Paripurna ke-VIII Masa Sidang ke-III DPRK Aceh Barat (KUA-PPAS
Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH., IPM, ASEAN. Plt Sekda Aceh Barat Gelar Rakor Rancangan Pembangunan Proyek Insfraatruktur Bersama Kementrian RI
Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi
Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Bupati Tarmizi Tunjuk Kurdi Jadi Plt Sekda Aceh Barat
Pemkab Aceh Barat Sosialisasi Pemafaatan Data Kependudukan
‎Bupati Brebes Lantik 114 PNS Untuk Menduduki Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Wabup Nagan Raya Sampaikan Tiga Rancangan Qanun Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, menghadiri pembukaan Rapat Paripurna ke-VIII Masa Sidang ke-III DPRK Aceh Barat (KUA-PPAS

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH., IPM, ASEAN. Plt Sekda Aceh Barat Gelar Rakor Rancangan Pembangunan Proyek Insfraatruktur Bersama Kementrian RI

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri

Berita Terbaru