Lampung , purnamanews.com 12 Februari 2025 , masyarakat yang bernama OKI Alfin Sandra , yang merasa takut ada ancamam via chat watshap dan telfon watshap yang di duga di lakukan orang yang mengaku dari Polsek way waykarya. mendatangi awak media dan bercerita kronologis
Gini mas saya tadi malam di telfon dan chat watshap oleh no tak di kenal sebanyak 3 kali ,karena ber ulang ulang ngk di angkat kemudian no tersebut chat via WhatsApp dan bilang assalamualaikum, saya dari Polsek jangan lari kamu dari masalah ,pulang ngk kamu ,besok istri kamu buat jaminan paham ,,ujar Alfin tirukan tulisan orang yang mengatasnamakan dari Polsek wawaykarya

Kemudian karena ada chat dan bilang dari Polsek orang itu ngebel lagi saya angkat mas dan dia bilang yang sama seperti dia chat ,dia bilang dari Polsek wayway karya dan kalau saya ngk pulang mau di datenggi ke tanjung bintang ,,saya tanya masalah apa ,dia trus ngasi hp ke seseorang yang di duga ada di dekatnya ,dan dari situ baru saya tau itu MBK Yuli dan saya emang ada utang sejuta ,,dan balikin sejuta duaratus selama 5 Minggu dan setiap Minggu angsuranya duartus empat puluh ribu
Saya uda bilang saya ngk lari tapi kerja di tanjung bintang .istriku pun jadi ketakutan mas jelasnya
Sementara oknum yang mengancam dan menggaku dari Polsek saat di konfirmasi awak media ,siapa nama BPK dan benarkah dinas di Polsek wawaykarya,serta ditanya apakah boleh polisi menakut nakuti Masyarakat karena dimintai bantuan diduga rentenir ,apakah dasar hukumnya ?
Hingga berita ini terbit oknum yang mengaku polisi dari Polsek wayway karya tersebut tidak menjawab konfirmasi awak media
Dan Yuli saat di konfirmasi via WhatsApp membenarkan kalau OKI alfin punya hutang ,dan ketika ditanya siapa oknum polisi yang wa dan ngebel Alfin ,Yuli selalu alihkan pembicaraan da tidak mau menyebutkan nama oknum polisi tersebut
Mas kalau sampean tanya oky punya utang iya dan dia kabur atau lari saya ngk da urusan sama sampean ,kalau sampean mau ngurusi bantu saya duit saya tujuh puluh juta di orang nanti bagi dua ,ujarnya
Yang sama sekali ngk sesuai dengan apa yang di tanya, Bu Yuli diduga tidak fahami konfirmasi atau pertanyaan awak media
Sementara KETUA DPD LSM API Nusantara Raya
Propinsi Lampung ,angkat bicara ketika dimintai tanggapan oleh awak media terkait dugaan adanya oknum yg mangaku dari Polsek mengancam masyarakat
Jadi gini mas sesuai amanat undang undang no 2 tahun 2002 tugas pokok kepolisian negara republik Indonesia , adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat ,bukan malah sebaliknya menggancam dan menakut nakuti masyarakat apalgi kalau benar itu membela yg diduga pemilik uang yang bernama Yuli sesuai rekaman audio yang kudengarkan barusan ,artinya itu perdata utang piutang yang sama sekali ngk da urusan dengan polisi .
Jadi menurut saya kalau benar itu oknum polisi laporkan ke propam dan kalau itu mengaku ngaku polisi tapi bukan polisi ,,laporkan proses sesuai hukum yang berlaku ,jangan biarkan masyarakat diancam dan di takut takuti karena urusan piutang atau perdata ,karena kalau yang mental ngk kuat banyak kejadian masyarakat bunuh diri dan terpaksa pergi tinggalkan rumah karena rumah disita rentenir yang mengandeng jasa preman atau mintak dekenggan oknum polisi tutupnya (@ team)














