Purnamanews.com | Sampang – Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang menemukan banyak penyimpangan dalam proyek rehabilitasi di SDN Ragung 2, Kecamatan Pangarengan. Temuan tersebut terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan mereka.
Ketua Komisi IV menyoroti beberapa pelanggaran serius terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti kusen yang seharusnya diganti, namun hanya dicat ulang. Selain itu, pekerjaan plafon yang menjadi bagian penting dari proyek juga masih terbengkalai.
“Ini jelas pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. Kami sangat kecewa dengan pelaksanaan proyek ini,” tegasnya.
Komisi IV menilai penyimpangan tersebut tidak hanya mengurangi kualitas rehabilitasi, tetapi juga berpotensi membuat proyek tidak selesai tepat waktu. Mereka mendesak pihak kontraktor segera memperbaiki pekerjaannya agar sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
“Kalau kondisi ini dibiarkan, kami tidak segan-segan merekomendasikan tindakan tegas, termasuk melibatkan pihak berwenang untuk mengusut masalah ini,” tambah Ketua Komisi IV.
Pengawasan ketat seperti ini diharapkan dapat memastikan proyek berjalan sesuai aturan, sehingga fasilitas pendidikan di SDN Ragung 2 dapat segera digunakan dengan standar yang layak bagi para siswa. (**Adhon )