Antisipasi Tindak Kriminalitas, Polres Sintang Melaksanakan Patroli Gabungan di Wilayah Perairan Kab. Sintang

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Sintang,Kalbar. Guna menekan gangguan kamtibmas di wilayah perairan, Polres Sintang menggelar patroli perairan sepanjang lajur Sungai Kapuas dan Sungai Melawi, Selasa (3/12) Sore.

Kali ini patroli tersebut dipimpin langsung oleh Satreskrim Polres Sintang bersama dengan Satpolairud Polres Sintang

Patroli perairan terus digencarkan oleh Kepolisian dengan tujuan mengantisipasi tindak kriminalitas yang beragam di wilayah perairan mengingat tidak sedikit aktifitas masyarakat Kabupaten Sintang sendiri yang masih memanfaatkan atau menggantungkan hidupnya dengan kedua sungai tersebut.

Baca Juga :  Ngupi Pai Puakhi, Warna Baru Pengamanan Nataru Sapa Penumpang Kapal

Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M menyebut lewat patroli ini pihaknya berupaya untuk menghadirkan rasa aman sehingga kenyamanan juga dapat dirasakan oleh masyakat saat beraktifitas.

Sembari patroli tak jarang petugas juga menghampiri masyarakat setempat, ini dilakukan agar Kepolisian dapat mengetahui situasi dan kondisi terkini serta permasalahan yang ada di wilayah perairan.

Himbauan juga kerap disampaikan oleh petugas, beberapa diantaranya yakni agar masyarakat dapat menjaga keselematan serta melaporkan jika mendapati adanya kejadian tindak pidana di sekitar.

Baca Juga :  Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Anev di Aula Media Center Usai Apel Pagi

Sesekali saat patroli berjalan petugas juga mendapati temuan lanting lanting PETI namun saat ditelusuri petugas tidak menemukan adanya aktifitas penambangan.

Sementara kepada masyarakat sekitar petugas juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), disamping berdampak terhadap kerusakan lingkungan tak sedikit juga kerugian yang dialami masyarakat yang masih memanfaatkan sungai sebagai mata pencaharian.

 

Muhammadin/Red

Berita Terkait

Bangunan Yayasan Bumi Maitri Ilegal Berdiri Lama, Satpol PP Baru Bertindak
LSM APAK RI Maros Akan Melaporkan Pekerjaan Drainase Desa Mattoanging Ke APH Dalam Waktu Dekat
Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Penindakan Satpol PP Tanjungpinang Dipertanyakan
Pelayanan Berkelanjutan Polri, Pemulihan Pasca Bencana Padang Pariaman Fokus Kebutuhan Warga
Polres Pidie Jaya Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pemulihan Pasca Banjir
Polri Hadir Untuk Kemanusiaan, Pengungsi Banjir Di Bireuen Terima Layanan Kesehatan Gratis
Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Satpol PP Segel Proyek di Tanjungpinang
Sat Brimob Polda Sumbar Bangun Jembatan Darurat Penghubung Dua Nagari Di Padang Pariaman
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 08:38 WIB

Bangunan Yayasan Bumi Maitri Ilegal Berdiri Lama, Satpol PP Baru Bertindak

Senin, 5 Januari 2026 - 07:32 WIB

LSM APAK RI Maros Akan Melaporkan Pekerjaan Drainase Desa Mattoanging Ke APH Dalam Waktu Dekat

Senin, 5 Januari 2026 - 04:45 WIB

Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Penindakan Satpol PP Tanjungpinang Dipertanyakan

Minggu, 4 Januari 2026 - 22:12 WIB

Pelayanan Berkelanjutan Polri, Pemulihan Pasca Bencana Padang Pariaman Fokus Kebutuhan Warga

Minggu, 4 Januari 2026 - 22:06 WIB

Polres Pidie Jaya Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pemulihan Pasca Banjir

Berita Terbaru