Polres Sampang Bongkar Sindikat TPPO, Tiga Korban Diselamatkan

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com |Sampang – Polres Sampang berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sindikat antarprovinsi. Tiga perempuan asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diselamatkan dari jeratan perdagangan manusia.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, korban berinisial S (39), D (32), dan P (38) dijanjikan pekerjaan resmi di luar negeri tanpa biaya oleh pelaku berinisial F (47), warga Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang. Namun, korban justru dijual kepada tersangka dengan harga Rp15 juta per orang oleh dua pelaku lain yang kini berstatus buron.

Baca Juga :  Polsek Pinang Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin Di Kunciran Indah

Sindikat Ilegal dan Eksploitasi
Tersangka F menampung korban selama lima bulan di rumahnya sembari menunggu rekan lain berinisial A, warga Arab Saudi. “Korban kemudian direncanakan dijual ke luar negeri dengan harga Rp40 juta per orang,” terang Hendro.

Modus operandi ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan, menggerebek lokasi, dan menangkap tersangka F. Barang bukti berupa dua paspor atas nama korban dan bukti transfer kepada pelaku lain berhasil diamankan.

Baca Juga :  Polsek Neglasari Gerebek Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang, Satu Pelaku Ditangkap

“Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas tindakannya merekrut, menampung, dan menjual korban secara ilegal,” tegas Hendro. Kasus ini kini terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang masih buron.

Pewarta : Adhon

Berita Terkait

Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku Pembacokan Pelajar Di Tomang
Polisi Olah TKP Di Apartemen North Land Ancol Terkait Dugaan Seorang Pria Loncat Dari Lantai 30
Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita Di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan
Polisi Selesaikan Kasus Pemukulan Di Kamal Muara Lewat Problem Solving
Polsek Palmerah Tangkap Pasangan Pembuang Bayi : Motifnya Malu
Polres Maros Bekuk Pelaku Pengerusakan di Masjid Syuhada 45, Kasus yang Sempat Resahkan Warga
Polisi Bongkar Sindikat Mata Elang Liar Di Kelapa Gading, Tiga Pelaku Ditangkap
Pasutri Diburu Polisi Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku Pembacokan Pelajar Di Tomang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Polisi Olah TKP Di Apartemen North Land Ancol Terkait Dugaan Seorang Pria Loncat Dari Lantai 30

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita Di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Polisi Selesaikan Kasus Pemukulan Di Kamal Muara Lewat Problem Solving

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Polsek Palmerah Tangkap Pasangan Pembuang Bayi : Motifnya Malu

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Jaga Jakarta Tetap Kondusif, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam

Senin, 6 Okt 2025 - 22:45 WIB