Purnamanews.com | Sampang – Hasil sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang menunjukkan pasangan calon (paslon) 02, H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz Abdul Qodir, atau dikenal dengan JIMAD SAKTEH, unggul dengan perolehan 56% suara. Sementara itu, paslon 01, H. Muhammad bin Muafi dan H. Abdullah Hidayat (MANDAT), memperoleh 44% suara berdasarkan data sementara.
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 737.832, JIMAD SAKTEH diklaim meraih 257.989 suara. Sebaliknya, MANDAT hanya mengantongi 200.171 suara. Ketua Divisi Hukum dan Data JIMAD SAKTEH, H. Achmad Bahri, menyatakan data tersebut dihimpun dari formulir C1 dan laporan saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Sampang.
“Hasil ini belum final, tetapi kami optimis kemenangan berada di pihak JIMAD SAKTEH. Data kami valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bahri.
Berdasarkan penghitungan sementara, JIMAD SAKTEH unggul di 10 dari 14 kecamatan di Sampang, yaitu Karang Penang, Kedundung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan, dan Torjun. Sementara itu, MANDAT mendominasi di empat kecamatan lainnya: Banyuates, Ketapang, Camplong, dan Jrengik.
Meski begitu, kubu MANDAT belum memberikan pernyataan resmi terkait klaim tersebut. Sebelumnya, pihak mereka juga mengaku optimis dengan kemenangan, meski angka yang diklaim cenderung bervariasi.
Tim JIMAD SAKTEH berharap hasil akhir nanti tidak berbeda jauh dari data sementara yang telah mereka kumpulkan. “Kami sudah mengantongi lebih dari 90% data, dan ini cukup meyakinkan,” tambah Bahri.
Penghitungan resmi dari KPU masih ditunggu untuk memastikan hasil akhir Pilkada Sampang. (**Adhon )