Polres Metro Jakarta Timur Gelar Ops Zebra Jaya 2024 Di Depan Polsubsektor Utan Kayu

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur bersama instansi terkait lainnya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 dengan sasaran lokasi yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Operasi Zebra Jaya 2024 tersebut dilaksanakan tadi pagi (Jumat, 25/10/2024) di Depan kantor Polsubsektor Utan Kayu, Matraman Jakarta Timur.

” Untuk pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 di TL depan Polsubsektor Utan Kayu bersama instansi terkait yakni POM TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan didampingi Anggota Provos Polres Metro Jaktim,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Arry S. Utomo dalam keterangannya.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Tinjau Kondisi Korban Kecelakaan Mobil Pengangkut MBG Di RS Koja

Lanjutnya, kegiatan Operasi Zebra Jaya 2024 diawali dengan apel pengecekan dan pemberian arahan kepada personel yang terlibat langsung, sehingga Operasi bisa berjalan optimal dan sesuai dengan harapan dari pimpinan.

Kasat Lantas menerangkan, dalam Operasi Zebra Jaya 2024 pihaknya melaksanakan sosialisasi Ops Zebra terkait Kamseltibcarkantas dan pembagian brosur Ops Zebra Jaya 2024 kepada pengguna kendaraan di depan Pos Utan Kayu Polsek Matraman Jakarta Timur.

“Anggota yang bertugas dilapangan juga memberikan himbauan tertib berlalulintas dan membentangkan spanduk Ops Zebra Jaya 2024,” terangnya.

Pihaknya menambahkan, tujuan dari kegiatan Operasi Zebra Jaya 2024 ini adalah untuk meningkatkan disiplin, kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan akan peraturan lalu lintas, serta meminimalisir dan mencegah terjadinya laka lantas dan fatalitas korban laka lantas.

Baca Juga :  Kasdim 0501/JP Membuka Kegiatan P4GN Semester II Tahun 2025

“Operasi Zebra Jaya 2024 berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 14 Oktober s/d 27 Oktober 2024 selama 14 (empat belas hari). Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, patuhi rambu-rambu dan marka jalan, serta lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM,” imbuhnya.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bangunan Yayasan Bumi Maitri Ilegal Berdiri Lama, Satpol PP Baru Bertindak
Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Penindakan Satpol PP Tanjungpinang Dipertanyakan
Pelayanan Berkelanjutan Polri, Pemulihan Pasca Bencana Padang Pariaman Fokus Kebutuhan Warga
Polres Pidie Jaya Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pemulihan Pasca Banjir
Polri Hadir Untuk Kemanusiaan, Pengungsi Banjir Di Bireuen Terima Layanan Kesehatan Gratis
Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Satpol PP Segel Proyek di Tanjungpinang
Sat Brimob Polda Sumbar Bangun Jembatan Darurat Penghubung Dua Nagari Di Padang Pariaman
Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Antisipasi Tawuran Di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 08:38 WIB

Bangunan Yayasan Bumi Maitri Ilegal Berdiri Lama, Satpol PP Baru Bertindak

Senin, 5 Januari 2026 - 04:45 WIB

Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Penindakan Satpol PP Tanjungpinang Dipertanyakan

Minggu, 4 Januari 2026 - 22:12 WIB

Pelayanan Berkelanjutan Polri, Pemulihan Pasca Bencana Padang Pariaman Fokus Kebutuhan Warga

Minggu, 4 Januari 2026 - 22:06 WIB

Polres Pidie Jaya Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pemulihan Pasca Banjir

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:57 WIB

Polri Hadir Untuk Kemanusiaan, Pengungsi Banjir Di Bireuen Terima Layanan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru