Gawat!!!Diduga Abaikan K3 Pekerja Pembangunan Puskesmas Bontoa Jatuh,Ternyata Perusahaan Pelakasananya CV Diaz Putra Jaya

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros –  Sebagaimana di lansir oleh beberapa media online terlait kecelakaan kerja yang menghebohkan terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, di proyek pembangunan Puskesmas Bontoa, Kecamatan Bontoa. Seorang pekerja, Bahrul Ulum, terjatuh dari ketinggian saat bekerja dan tidak sadarkan diri. Bahrul segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Proyek ini merupakan salah satu proyek besar di Kabupaten Maros dengan anggaran sebesar Rp 4,7 miliar yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Maros dan dilaksanakan oleh CV. Diaz Putra Jaya, yang beralamat di Jalan Pisang Nomor 15, Maros.

Kecelakaan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pelaksanaan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh kontraktor. Namun, sorotan juga tertuju pada proses lelang yang telah dilakukan sebelumnya. Muncul dugaan bahwa dokumen lelang yang dimiliki dan diproses mungkin tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, yang bisa saja mengakibatkan kerugian negara.

Abdul Malik, Pengurus LSM KIPFA RI, menegaskan pentingnya investigasi mendalam tidak hanya terkait dugaan pelanggaran K3, tetapi juga terhadap proses lelang proyek ini. “Kami khawatir bahwa tidak hanya keselamatan pekerja yang diabaikan, tetapi juga bahwa dokumen lelang mungkin tidak sesuai dengan prosedur yang benar, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujar Abdul Malik.

Baca Juga :  Program Jaksa Masuk Sekolah Tim (JMS) Kejati Kepri Tuai Antusisme Tinggi Saat Kunjungan ke Para Siswa/Siswi SMK N 1 dan SMA N 1 Tanjungpinang

Warga setempat, Zakir, yang sering kali melintas di lokasi proyek, juga mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, para pekerja di proyek tersebut sering terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, masker, dan sabuk pengaman, terutama saat bekerja di ketinggian. “Saya sering lihat mereka bekerja tanpa perlindungan yang memadai. Ini sangat berbahaya, apalagi kalau kerja di tempat tinggi tanpa sabuk pengaman,” ungkap Zakir.

Proses lelang yang tidak sesuai prosedur dapat membuka celah bagi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran, yang berdampak negatif pada kualitas proyek dan kesejahteraan publik. Jika terbukti bahwa dokumen lelang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, pihak yang bertanggung jawab bisa dikenakan sanksi hukum yang berat. Tidak hanya denda administratif, tetapi juga sanksi pidana karena telah menyebabkan kerugian negara. Penanggung jawab bisa menghadapi hukuman penjara hingga 5 tahun serta denda miliaran rupiah, tergantung pada tingkat kerugian yang ditimbulkan.

Baca Juga :  HUT ke-79 TNI-AL Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo Beri Kejutan Kue Ultah

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Maros maupun dari CV. Diaz Putra Jaya. Namun, pemeriksaan terhadap dokumen lelang dan pelaksanaan K3 di lapangan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa semua prosedur telah diikuti dengan benar dan untuk mencegah terjadinya kerugian negara lebih lanjut.

Investigasi yang menyeluruh diharapkan dapat segera dilakukan, baik terhadap pelaksanaan K3 di lokasi proyek maupun terhadap keabsahan dokumen lelang yang digunakan. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek sangat penting untuk memastikan tidak hanya keselamatan pekerja, tetapi juga penggunaan anggaran negara yang tepat dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Mishbahuddin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Saat Pimpin Apel Pagi Perdana Ingatkan Ke Seluruh Petugas Lapas Untuk Tetap Kompak
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Malik Pengurus LSM Kipfa RI Maros Soroti Proyek Pipanisasi Di Dusun Tanete, APH di Minta Periksa Oknum Rekanan
Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
AYOOO MASYARAKAT TANJUNGPINANG.!! Mari kita Dukung dan Do’akan Agar Hj Rahma Kembali Jadi Wali Kota Tanjungpinang di Pilkada 2024
Forum Diskusi Jumat Curhat Antara Polri dan Masyarakat Desa Tembeling: Curhat Masyarakat Minta Kepada Wakapolres Bintan Agar Tiang Listrik yang Condong Dibenahi
Jembatan Gantung Lingkungan Masembo Bajubodoa Semakin Memperihatinkan Keadaanya, Pemerintah Daerah Kemana?
WOW KEREN !!! Implementasi Aplikasi Identitas Pengganti e-KTP (IKD) Identitas Kependudukan Digital Tanjungpinang
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 16:48 WIB

Mishbahuddin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Saat Pimpin Apel Pagi Perdana Ingatkan Ke Seluruh Petugas Lapas Untuk Tetap Kompak

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Minggu, 15 September 2024 - 11:57 WIB

Malik Pengurus LSM Kipfa RI Maros Soroti Proyek Pipanisasi Di Dusun Tanete, APH di Minta Periksa Oknum Rekanan

Minggu, 15 September 2024 - 08:57 WIB

Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 September 2024 - 11:52 WIB

AYOOO MASYARAKAT TANJUNGPINANG.!! Mari kita Dukung dan Do’akan Agar Hj Rahma Kembali Jadi Wali Kota Tanjungpinang di Pilkada 2024

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kodim 0504/Jakarta Selatan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Selasa, 17 Sep 2024 - 15:24 WIB

TNI Dan Polri

Memperingati Hari Lahirnya Manusia Yang Agung, Nabi Muhammad SAW

Selasa, 17 Sep 2024 - 12:22 WIB