BPN Maros Laksanakan Penyuluhan PTSL, Hasdar Kepala Kelurahan Baju Bodoa Siap Dukung PTSL Di Wilayahnya

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros, melakukan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap PTSL 2024 kepada Warga Kelurahan Baju Bodoa Kecamatan Maros Baru.

Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap PTSL 2024, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros berlangsung di Kantor Baju Bodoa, Kamis (15/8/2024).

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Maros sekaligus Ketua TIM PTSL di Kelurahan Bajubodoa, Ibu mirna mengatakan terkait program PTSL ini dimintah agar warga yang akan mengurus sertifikat segera melakukan pemasangan patok di tanah miliknya.

Disamping itu pemasangan patok batas tanah harus sepengetahuan pemilik tanah yang bersangkutan.

Hal ini harus dilakukan untuk mempermudah petugas BPN melakukan pemetaan tanah milik warga.

“Mohon dalam memasang tanda batas ini dipastikan pemilik lahan yang bersebelahan hadir dan ditanam bersama-sama jangan tanam sendiri-sendiri itu batas,” kata mirna.

Lanjutkan dikatakannya pemasangan patok batas tanah harus ditanam disetiap titik batas bidang tanah bersama-sama dengan pemilik batas.

Baca Juga :  FPTI Sampang Aktif Lakukan Latihan, Persiapkan Atlet untuk Kejuaraan Nasional dengan Harapan Dukungan Pemerintah Daerah

Menurut mirna jika pemasangan patok batas tanah dilakukan secara bersama dipastikan tidak ada sengketa batas.

Sementara itu Kepala Kelurahan Bajubodoa, Hasdar, L.SE Kepada media Menuturkan bahwa pihaknya mendukung penuh atas program pemerintah tersebut,

“Tentu kami pihak Pemerintah Kelurahan Bajubodoa mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat dan daerah dan kami siap mendukung penuh program PTSL ini,”Ucapnya.

Bukan hanya itu saja, Hasdar juga meminta kepada seluruh masyarakat Kelurahan Baju Bodoa agar segera mendaftarkan tanahnya, bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah,

“Tentu kami sangat berharap setelah di lakukannya penyuluhan ini, agar seluruh masyarakat Kelurahan Baju Bodoa yang belum memiliki sertifikat agar segera mendaftarkan tanahnya,” Imbuhnya.

Lanjut Hasdar, dengan adanya Program PTSL ini guna mendukung program pemerintah serta program ini bisa dimanfaatkan masyarakat dalam memiliki Hak milik Sertfikat.

Baca Juga :  Pengumuman Kehilangan BPKB dan Faktur Kendaraan Bermotor

“Karena dasar hukum bukti kepemilikan alas hak atas Tanah Sekarang adalah sertifikat, maka untuk menghindari Sengketa dikemudian hari maka masyarakat bisa mengikuti program PTSL ini”,jelas Hasdar.L.SE,.

Selain itu Lurah Baju Bodoa juga menjelaskan bahwa dengan adanya program PTSL ini bisa memberikan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

“Jika ada sertifikat, masyarakat bisa menjadikan modal usaha untuk sebagai suatu jaminan diperbankan dan Perusahaan Finance lainnya, untuk bisa menjadi wirausaha atau Biaya tambahan modal usaha serta lainnya”,ungkap Hasdar.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, dihadiri Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu Drajati. Serta pihak kejaksaan Negeri Maros dan yang Mewakili Muh. awaluddin Jaksa Fungsional Intelijen, Bhabinkamtibmas,Babinsa, dan juga Beberapa RW dan RT Kelurahan Baju Bodoa serta Masyarakat Bajubodoa.

 

Berita Terkait

Sebanyak 690 Personel Polda Kepri dan Jajaran Dilakukan Alih Tugas Jabatan dan Mutas
Limbah Cair PT CS2 Bantimurung Cemari Sungai,Malik LSM Kipfa RI Menduga Camat Bantimurung Tutup Mata
Wujudkan Pemilukada Demokratis, Kapolres Toraja Utara Hadiri Langsung Coffee Morning Bersama KPU dan Bawaslu
Rupbasan Manado- Kejari Minsel Tinjau Barang Sitaan Material Tambang
Kadivpas Pimpin Pisah Sambut Kalapas Manado
Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Kapolda Kepri Buka Rakernis Reskrim Memperkuat Sinergi dan Kompetensi Dalam Menyongsong Tantangan 2024
Rorena Polda Kepri Laksanakan Kegiatan Forum Kondultasi Publik Tahun 2024
Kembali, Satuan Narkoba Polres Bintan Tangkap Residivis Narkoba dan Amankan Sejumlah Barang Bukti
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 16:22 WIB

Sebanyak 690 Personel Polda Kepri dan Jajaran Dilakukan Alih Tugas Jabatan dan Mutas

Sabtu, 7 September 2024 - 10:05 WIB

Limbah Cair PT CS2 Bantimurung Cemari Sungai,Malik LSM Kipfa RI Menduga Camat Bantimurung Tutup Mata

Jumat, 6 September 2024 - 16:58 WIB

Wujudkan Pemilukada Demokratis, Kapolres Toraja Utara Hadiri Langsung Coffee Morning Bersama KPU dan Bawaslu

Jumat, 6 September 2024 - 11:39 WIB

Rupbasan Manado- Kejari Minsel Tinjau Barang Sitaan Material Tambang

Jumat, 6 September 2024 - 11:37 WIB

Kadivpas Pimpin Pisah Sambut Kalapas Manado

Berita Terbaru

Uncategorized

Sepak Takraw Putri Provinsi Aceh Vs NTT Dengan Top Skor 2 : 0

Sabtu, 7 Sep 2024 - 23:02 WIB

TNI Dan Polri

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Teroris JAD Bima

Sabtu, 7 Sep 2024 - 14:32 WIB