Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Penipuan Dengan Modus Data Pelamar Kerja Untuk Pinjol

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur telah menerima laporan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online.

Hal ini tertuang dalam Laporan Polisi yang sudah dilaporkan oleh sdr. ML ke Polres Metro Jakarta Timur tanggal 5 Juni 2024.

“Terlapor dalam hal ini Sdr R. melakukan modus operandi berupa sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.” Ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya. Senin (8/7/2024).

“Untuk terlapor R mencari mangsa dengan catatan bahwa korban ini dapat memberikan identitas aslinya (KTP Asli) dan membuat foto selfi dirinya dari setiap korban. ” Tambah Kapolres.

Dalam kasus ini, terlapor R karyawati gerai jual beli handphone tersebut sudah mengambil sebanyak 26 data pribadi para pelamar kerja yang ditipunya.

“Untuk jumlah kerugian sekitar 1 Milyar lebih.” Terang Nicolas.

Baca Juga :  Gerak Cepat Brimob PMJ, Amankan Empat Pelaku Beserta Narkoba Di Jakarta Utara

Kapolres juga menjelaskan berbagai langkah yang sudah dilakukan oleh Penyelidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

“Saat ini Penyelidik telah memeriksa 6 orang Saksi (dalam hal ini para Korban), dan selanjutnya memanggil Terlapor untuk diambil keterangannya sebagai Saksi.” Tuturnya.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Perkap yang berlaku di Polri yaitu Perkap Nomor 6 tahun 2019.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada terlapor R yaitu penipuan dan penggelapan.

Selanjutnya pihak penyelidik akan mengirimkan SP2HP yang kedua kepada pihak korban (MJ).

Untuk saat ini, sesuai dengan pemeriksaan para saksi bahwa pihak Terlapor R melakukan perbuatan penipuan ini seorang diri.

“Sampai saat ini korban yang teridentifikasi oleh penyelidik sebanyak 26 orang dan belum ada penambahan. ” Pungkas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 26 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online oleh sebuah counter handphone. Para korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga :  Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu Di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Menurut keterangan ML (31), salah satu korban, aksi kejahatan itu dilakukan oleh terlapor berinisial R, selaku karyawan Counter handphone yang beroperasi di lantai 3, Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Puluhan warga tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan handphone miliknya bersamaan dengan surat lamaran kepada Sdr R.

Namun rupanya, data para pelamar kerja itu dicuri oleh Sdr R untuk mengajukan pinjaman online.

Kemudian tanpa seijin dan sepengetahuan dari para korban, ternyata terlapor R telah menginstal aplikasi di handphone milik para korban.

Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman online dan kredit online yakni seperti Shopeepay Later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya.

Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor
Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali

Senin, 27 April 2026 - 15:40 WIB

Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Bangkalan Mengapresiasi Layanan Operasi Mata Katarak Rsu Lukas

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:29 WIB