Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Perkara Kriminal Dalam Satu Bulan

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap 3 Perkara Kejahatan, salah satunya pencurian Ban Mobil yang sempat beredar di media sosial.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Tristanto menerangkan ada 3 kasus yang berhasil diungkap oleh Polsek Kemayoran.

Kasus yang berhasil diungkap pertama perkara curas dengan pengeroyokan, kedua perkara memiliki senjata tajam tanpa izin, ketiga Pencurian berat, Tutur Wakapolres.

“Perkara yang berhasil diungkap salah satunya pencurian yang disertai pengeroyokan oleh kedua tersangka yang dimana tersangka mengorder korban, karna merasa tidak puas tersangka merencanakan mencuri hp serta uang korban di salah satu apartement di wilayah kemayoran, kedua tersangka dikenakan pasal 375 dan 170 dengan hukuman penjara 9 tahun” Ujar Wakapolres, Senin (20/5/2024).

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Serpong Utara

Lanjut AKBP Anton menerangkan perkara kedua yaitu penangkapan dua orang pelaku yang memiliki senjata tajam tanpa dilengkapi izin yang sah.

Selanjutnya pencurian pemberatan yang sempat viral dimedia sosial yaitu pencurian ban mobil yang dilakukan dua tersangka di salah satu pusat pembelanjaan di wilayah Kemayoran.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg Dan 1.694 Ekstasi Di Senen, Satu Pelaku Diamankan

“Polres Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Polres Jakarta Utara untuk menangkap kedua pelaku selain melakukan pencurian di Cempaka Mas Jakarta Pusat juga melakukan hal yang sama di wilayah Jakarta Utara”, Ungkapnya.

Untuk kedua tersangka pencurian ban mobil dikenakan pasal 363 dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara, Tutup Wakapolres.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Pelaku Bawa Sabu Senilai 1 Miliar Rupiah : Disembunyikan Di Kap Sepeda Motor
Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pengedar Tramadol-Hexymer Di Teluknaga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali

Senin, 27 April 2026 - 15:40 WIB

Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Bangkalan Mengapresiasi Layanan Operasi Mata Katarak Rsu Lukas

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:29 WIB