Belanja Iklan dan Advertorial Pemprov Banten Diprotes Wartawan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belanja Iklan dan Advertorial Pemprov Banten Diprotes WartawanKebijakan terkaiit periklanan dan advertorial Pemerintah Provinsi Banten, belakangan ini menuai reaksi dan protes dari kalangan wartawan dan pemilik media massa. Pasahya, kebijakan Pemprov Banten itu dinilai tidak populis dan hanya menguntungkan bagi pihak ketiga saja selaku penyedia jasa periklanan/advertorial.

Diketahui, belakangan ini belanja iklan dan advertorial Pemprov Banten diserahkan kepada pihak ketiga. Sehingga pihak pengelola media massa harus “mengemis” untuk mendapatkan kue iklan maupun advertorial tersebut dari pihak ketiga yang nilai uang pembayarannya sangat kecil dan memberatkan.

Hal itu ditegaskan salah seorang Praktisi Pers Banten, Hairuzaman, kepada wartawan, pada Sabtu (4/5/2024). Padahal, imbuh dia lagi, sebelum belanja iklan dan advertorial itu dikelola oleh pihak ketiga, uang yang diterima oleh pengelola media online dan media cetak jumlahnya lumayan besar. Namun, sekarang uang tersebut menguap dan diduga kuat digerogoti oleh pihak ketiga. Tak ayal, akhirnya para wartawan pun protes dan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi

Baca Juga :  Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi.

“Sebenarnya jauh sebelum para wartawan bereaksi dan memprotes tentang kebijakan belanja iklan dan advertorial Pemprov Banten itu, saya dan rekan-rekan dalam wadah Forum Pemimpin Redaksi saat mengadakan pertemuan dengan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Virgojanti, beberapa waktu lalu, sempat memprotes keras kebijakan belanja iklan dan advertorisl itu. Kebijakan Pemprov Banten itu juga menjadi topik yang hangat dalam Forum Pemred bersama Virgojanti tersebut,” bebernya.

Hanya saja, lanjut Hairuzaman, Virgojanti saat itu sempat berkelit. Namun, Virgojanti sebenarnya menyerahkan kebijakan terkait belanja iklan dan advertorial itu kepada masing-masing OPD. Hal itu berarti kebijakan tersebut berpotenai untuk diubah dan kembali seperti semula. Belanja iklan dan advertoriall itu tak perlu diberikan kepada pihak ketiga.

Hairuzaman menambahkan, sejatinya Pemprov Banten, harus mengembalikan kembali kebijakan belanja iklan maupun advertorial (Iklan dalam bentuk berita-Red) itu seperti sedia kala. Sebab, kebijakan yang tak populis itu hanya menguntungkan bagi pihak ketiga saja dan sangat merugikan para pengusaha media massa.

Baca Juga :  Keysah Rafdel Azhara 10 Tahun di Tanjungpinang Terima Mushaf Al-Qur’an, Wajah Ceria Sambut Semangat Belajar Agama

“Sebenarnya kebijakan belanja iklan dan advertorial Pemprov Banten itu terlalu mengada-ada. Sebab, di provinsi maupun kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia kebijakannya tidak seperti itu. Artinya, belanja iklan dan advertorial itu tidak diserahkan kepada pihak ketiga. Tujuannya ialah tak lain agar perusahaan media massa dapat eksis dan survive,” ujar wartawan senior Banten ini.

Selain itu, katanya lagi, kuat dugaan adanya kebijakan belanja iklan dan advertorial itu diberikan kepada pihak ketiga berpotensi memberikan ruang adanya “kongkalikong” antara kedua belah pihak. Sehingga wajar saja apabila kebijakan itu diprotes keras oleh kalangan wartawan dan Forum Pemimpin Redaksi.

Berita Terkait

Polres Brebes Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
Kejari Karimun dan Bupati Iskandarsyah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Dukung Pemerataan Ekonomi Karimun
Kejati Kepri Ajak Warga Singkep Bersatu Lawan Korupsi, Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Polres Nagan Raya Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Humas Polri
Kepala desa Cemplang dan forum RT/RW musyawarah rencana pembangunan makom syech idris waliputih kata pura Kadu hejo
Dirjen SDA Kementrian PU Akan Melakukan Sejumlah Pekerjaan Irigasi
Polres Aceh Barat Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74
Tidak Benar Dugaan Mark Up Dana BOS SMPN 6 ,kepsek :Sudah Di Periksa inspektorat Dan BPK 2024 Hasil Bagus
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Polres Brebes Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Kejari Karimun dan Bupati Iskandarsyah Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Dukung Pemerataan Ekonomi Karimun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Kejati Kepri Ajak Warga Singkep Bersatu Lawan Korupsi, Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Kepala desa Cemplang dan forum RT/RW musyawarah rencana pembangunan makom syech idris waliputih kata pura Kadu hejo

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Brebes Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 09:27 WIB

Business

Hal yang Harus Dilakukan Saat Kucing Flu

Kamis, 23 Okt 2025 - 09:20 WIB