Ikatan Mahasiswa Aceh Barat Jakarta Mendesak DPRK Aceh Barat Segera Tetapkan Anggota Panwaslih

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Aceh Barat – komisi A DPRK Aceh Barat telah mengumumkan nama-nama calon hasil seleksi _Fit and Proper Test_ (Uji Kelayakan) Panitia Pengawas Pemilihan (PANWASLIH) Kabupaten/Kota Aceh Barat untuk Pilkada tahun 2024.

 

Pengumuman nama-nama calon hasil seleksi tersebut terlampir dalam surat pengumuman Nomor 2/KOM.I/DPRK/2024, 5 April 2024 yang ditandatangani oleh Ketua komisi A Teuku Muhammad Arfan. Adapun nama-nama calon Anggota PANWASLIH Kabupaten/Kota Aceh Barat terpilih yakni Husaini SE, Bustanul Abidin, S.Pd.I, Anwar,S.Sos, Orian Saputra, dan Andria SH.

 

Berdasarkan Qanun nomor 6 2018. Nama-nama yang sudah dilakukan _Fit and Proper Test_  oleh komisi A DPRK Aceh Barat, semestinya telah dibawa kepada pimpinan untuk dilakukan paripurna. Kemudian nama-nama tersebut di usulkan kepada PANWASLIH Provinsi Aceh guna ditetapkan SK nya oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU-RI) sekaligus dilaksanakannya pelantikan.

Baca Juga :  Polres Sintang Gelar Binteknis Untuk Polisi Khusus, Perkuat Sinergi Dalam Penegakan Hukum

 

Tamlekha sebagai Ketua Ikatan Mahasiswa Aceh Barat Jakarta (IKAMABAR), mengatakan bahwa segala dokumen nama-nama calon anggota Panwaslih kabupaten/kota Aceh Barat semestinya telah diserahkan kepada Bawaslu RI, mengingat proses pilkada telah mulai berjalan. Namun hingga hari ini pihak Komisi A DPRK Aceh Barat belum menyerahkan dokumen apapun. 

 

“Seharusnya peran PANWASLIH sudah berjalan mengingat tahapan calon perseorangan sudah berlangsung dan besok akan dilaksanakan sosialisasi calon perseorangan.” kata Tamlekha 

Tamlekha juga menambahkan seharusnya lembaga pengawasan sudah terbentuk dan bisa menjalankan tugas sebagai lembaga pengawasan. “Jika lembaga PANWASLIH Kabupaten/kota belum ditetapkan lalu siapa yang akan mengawal tahapan-tahapan tersebut, justru ini cenderung akan muncul berbagai kecurangan”. Ujar Tamlekha 

Baca Juga :  Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

 

Berdasarkan tahapan yang telah dilalui, mulai dari proses pendaftaran hingga keluar nya pengumuman, semestinya pelantikan sudah dilaksanakan. Tamlekha menduga ada yang bermain sehingga proses ini menjadi terhambat. 

“Maka dari itu kami mendesak segera Komisi A DPRK Aceh Barat untuk menyelesaikan persoalan ini dan nama-nama yang terlampir didalam pengumuman tersebut dapat menjalankan perannya sebagai pengawas pada proses Pilkada kali ini”, tutup Tamlekha.

Berita Terkait

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Di duga Cukong Kayu SP Kebal Hukum, Di Minta Polda Kalimantan Barat Dan Mabes Polri Turun Tangan
Polres Sintang Gelar Binteknis Untuk Polisi Khusus, Perkuat Sinergi Dalam Penegakan Hukum
Hendrika Kepala Dinas DISPORA Sintang Bangga
Bupati dan Forkopinmda Ziarah Makam Pendiri Kabupaten Tegal Memperingati Hari Jadi Ke- 424
Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat
Setelah Libur Lebaran, Kembali Marak Kegiatan PETI Disepanjang Aliran Sungai Kapuas, Di Dusun Sungai Putat, Kabupaten Sekadau
Polres Kediri Kota Gelar Patroli Ngabuburit, Demi Kelancaran, Keamanan Jelang Buka Puasa
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 04:03 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:35 WIB

Di duga Cukong Kayu SP Kebal Hukum, Di Minta Polda Kalimantan Barat Dan Mabes Polri Turun Tangan

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polres Sintang Gelar Binteknis Untuk Polisi Khusus, Perkuat Sinergi Dalam Penegakan Hukum

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:26 WIB

Hendrika Kepala Dinas DISPORA Sintang Bangga

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:53 WIB

Bupati dan Forkopinmda Ziarah Makam Pendiri Kabupaten Tegal Memperingati Hari Jadi Ke- 424

Berita Terbaru