Ikatan Mahasiswa Aceh Barat Jakarta Mendesak DPRK Aceh Barat Segera Tetapkan Anggota Panwaslih

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Aceh Barat – komisi A DPRK Aceh Barat telah mengumumkan nama-nama calon hasil seleksi _Fit and Proper Test_ (Uji Kelayakan) Panitia Pengawas Pemilihan (PANWASLIH) Kabupaten/Kota Aceh Barat untuk Pilkada tahun 2024.

 

Pengumuman nama-nama calon hasil seleksi tersebut terlampir dalam surat pengumuman Nomor 2/KOM.I/DPRK/2024, 5 April 2024 yang ditandatangani oleh Ketua komisi A Teuku Muhammad Arfan. Adapun nama-nama calon Anggota PANWASLIH Kabupaten/Kota Aceh Barat terpilih yakni Husaini SE, Bustanul Abidin, S.Pd.I, Anwar,S.Sos, Orian Saputra, dan Andria SH.

 

Berdasarkan Qanun nomor 6 2018. Nama-nama yang sudah dilakukan _Fit and Proper Test_  oleh komisi A DPRK Aceh Barat, semestinya telah dibawa kepada pimpinan untuk dilakukan paripurna. Kemudian nama-nama tersebut di usulkan kepada PANWASLIH Provinsi Aceh guna ditetapkan SK nya oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU-RI) sekaligus dilaksanakannya pelantikan.

Baca Juga :  14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

 

Tamlekha sebagai Ketua Ikatan Mahasiswa Aceh Barat Jakarta (IKAMABAR), mengatakan bahwa segala dokumen nama-nama calon anggota Panwaslih kabupaten/kota Aceh Barat semestinya telah diserahkan kepada Bawaslu RI, mengingat proses pilkada telah mulai berjalan. Namun hingga hari ini pihak Komisi A DPRK Aceh Barat belum menyerahkan dokumen apapun. 

 

“Seharusnya peran PANWASLIH sudah berjalan mengingat tahapan calon perseorangan sudah berlangsung dan besok akan dilaksanakan sosialisasi calon perseorangan.” kata Tamlekha 

Tamlekha juga menambahkan seharusnya lembaga pengawasan sudah terbentuk dan bisa menjalankan tugas sebagai lembaga pengawasan. “Jika lembaga PANWASLIH Kabupaten/kota belum ditetapkan lalu siapa yang akan mengawal tahapan-tahapan tersebut, justru ini cenderung akan muncul berbagai kecurangan”. Ujar Tamlekha 

Baca Juga :  KUD Wanasari Diusulkan Jadi Percontohan Nasional, Brebes Siap Jadi Motor Koperasi Merah Putih

 

Berdasarkan tahapan yang telah dilalui, mulai dari proses pendaftaran hingga keluar nya pengumuman, semestinya pelantikan sudah dilaksanakan. Tamlekha menduga ada yang bermain sehingga proses ini menjadi terhambat. 

“Maka dari itu kami mendesak segera Komisi A DPRK Aceh Barat untuk menyelesaikan persoalan ini dan nama-nama yang terlampir didalam pengumuman tersebut dapat menjalankan perannya sebagai pengawas pada proses Pilkada kali ini”, tutup Tamlekha.

Berita Terkait

Bupati Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat
Polri Gelar Esports Day 5 Di Dukuhwaru Dan Talang Untuk Wadah Kreativitas Generasi Muda
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Sat Binmas Polres Brebes Perkuat Satkamling, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
Wabup Wurja Pesan JCH Brebes Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Syawalan 1447 H, DWP Brebes Semarakkan Halal Bihalal dengan Bazar UMKM di Pendopo
KUD Wanasari Diusulkan Jadi Percontohan Nasional, Brebes Siap Jadi Motor Koperasi Merah Putih
Negara Diam, Pers Berteriak, Surat Terbuka Keras Ketum PERJOSI ke Presiden, Salim Djati Mamma Ingatkan Bahaya Kebuntuan Komunikasi Pejabat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:26 WIB

Bupati Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat

Senin, 20 April 2026 - 14:56 WIB

Polri Gelar Esports Day 5 Di Dukuhwaru Dan Talang Untuk Wadah Kreativitas Generasi Muda

Senin, 20 April 2026 - 14:50 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 11:33 WIB

Sat Binmas Polres Brebes Perkuat Satkamling, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Jumat, 17 April 2026 - 07:49 WIB

Wabup Wurja Pesan JCH Brebes Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Berita Terbaru