Penyelundupan Rokok Ilegal Non Cukai di Jalur Tikus Batam – Bintan – Tanjungpinang Masih Marak Penyelundupan Tidak Tersentuh Hukum Siapa yang Bermain ???

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditahun 2023 KPK Menahan Mantan Kepala Badan Pengusah BP Tanjungpinang Korupsi Cukai Rokok Eks Kepala BP Tanjungpinang Rugikan Negara Rp 296 M Hampir Rp 300 Miliar

Www.PurnamaNews.Com|Tanjungpinang Rokok Non Cukai masih terus membanjiri Tanjungpinang, mirisnya, meski rokok non cukai tanpa label Kawasan Khusus tersebut sangat mudah ditemukan di warung-warung yang berada di sepanjang jalan di Kota Tanjungpinang, Aparat terkait hingga kini belum mampu mengungkap siapa pemain rokok yang dijual secara ilegal tersebut, Rabu, (21/04/2024).

Jakarta KPK telah menahan mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, Den Yealta, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Kasus itu merugikan keuangan negara hampir Rp 300 miliar.
“Akibat perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp 296,2 miliar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).

Kasus ini berawal evaluasi dari Ditjen Bea Cukai terkait penetapan barang kena cukai ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas soal jumlah kuota rokok di BP Bintan pada tahun 2015. Saat itu ada selisih antara besaran kuota rokok dengan besaran kuota rokok yang diterbitkan sebesar Rp 693%”

Baca Juga :  Kuasai 15 Gram Sabu, 2 Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara

Lancarnya pendistribusian rokok non cukai dan tanpa label Kawasan khusus di Kota Tanjungpinang tersebut  disinyalir ada pihak-pihak yang bermain.

“Sudah hal yang biasa, bagiaman rokok non cukai ini beredar.  Pasti ada yang mengkondisikan, ataupun yang bermain. Makannya aman.

Lihat saja dalam kasus Apri Sujadi, sejumlah pihak ikut menikmati uang dari peredaran rokok non cukai ini.” Jelas salah satu warga di Jalan Ir Sutami

Pendistribusian rokok non kali ini sedikit berbeda dengan rokok-rokok non cukai seperti H&D Mild, S Mild, yakni pada label Khusus Kawasan Bebas, disamping itu para distributor rokok rokok S Mild dan H Mild mendapatkan kouta dari BP Kawasan,  walaupun proses untuk mendapatkan kouta tersebut sejumlah pejabat mendapatkan aliran dana pelicin

Baca Juga :  Tekan Kecelakaan, Satlantas Polres Takalar Sosialisasi Kamseltibcarlantas

Namun praktek tersebut telah berakhir di 2018 lalu di Kabupaten Bintan, seiring ditangkapnya Bupati Bintan dan Kepala BP Kawasan oleh KPK

Walaupun pola dengan menyuap pejabat terkait untuk mendapatkan kouta terbongkar KPK, kini para pemain rokok non cukai seakan tidak pernah Kapok.

Buktinya PT Adhi Mukti Persada  masih memproduksi rokok non cukai  tanpa cukai dan pendistribusian menyasar Kota Tanjungpinang

Sosok petinggi dalam PT Adhi Mukti Persada  terbilang lihai dalam mengatur urusan peredaran rokok ilegal tersebut

Hal tersebut  dikatakan majelis hakim Tipikor kepada saksi Agnes Tambun yang juga merupakan Manager PT Adhi Mukti Persada

“Ibu ini perempuan,  tapi lihai untuk mengurus masalah-masalah begini.

Manager PT Adhi Mukti Persada Agnes Tambun yang dikonfirmasi terkait peredaran rokok non cukai tersebut bungkam

Ia hanya tertunduk dan berjalan meninggalkan awak media yang berusaha melakukan dikonfirmasi terkait peredaran rokok non cukai miliknya yang masih beredar di Tanjungpinang”

Berita Terkait

Pembangunan SDN 194 Sosse Di duga Asal Jadi, Sapar Pengurus DPC Maros LSM APAK RI Minta APH Segera Melakukan Penyelidikan
Patroli Tempat Wisata, Polisi Berikan Tips Aman Kepada Pengunjung Pantai
Telah Terjadi Kebakaran Hebat di SMA Negeri 3 Unggulan Kayuang
Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason : Selamat Hari Kebebasan Pers Internasional 2024
Meloncat dari Atas Tepi Sungai, Dua Bocah Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Omben Sampang
Tingkatkan Keimanan, Polres Blitar Kota Gelar Binrohtal
Polres Kediri Ringkus Pengedar Narkoba Asal Nganjuk, Ribuan Pil LL Diamankan
Jumat Curhat Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M Bersam Masyarakat Bintan Timur
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:02 WIB

Pembangunan SDN 194 Sosse Di duga Asal Jadi, Sapar Pengurus DPC Maros LSM APAK RI Minta APH Segera Melakukan Penyelidikan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:16 WIB

Patroli Tempat Wisata, Polisi Berikan Tips Aman Kepada Pengunjung Pantai

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:14 WIB

Telah Terjadi Kebakaran Hebat di SMA Negeri 3 Unggulan Kayuang

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:55 WIB

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason : Selamat Hari Kebebasan Pers Internasional 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:59 WIB

Meloncat dari Atas Tepi Sungai, Dua Bocah Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Omben Sampang

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:01 WIB

Tingkatkan Keimanan, Polres Blitar Kota Gelar Binrohtal

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:35 WIB

Polres Kediri Ringkus Pengedar Narkoba Asal Nganjuk, Ribuan Pil LL Diamankan

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:36 WIB

Jumat Curhat Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M Bersam Masyarakat Bintan Timur

Berita Terbaru