33 Tahanan Rutan Polres Blitar Kota Ikut Memberikan Hak Pilih Pemilu 2024

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Blitar Kota – Sebanyak 33 tahanan Polres Blitar Kota memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) siang.

Partisipasi hak pilih 33 tahanan itu disalurkan melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keliling yang berasal dari TPS di sekitar Polres Blitar Kota yang masuk di kawasan Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K mengatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi hak konstitusional para tahanan untuk memberikan suara mereka pada Pemilu 2024.

“Jadi kita memfasilitasi sekitar 33 tahanan yang ada agar mereka tetap dapat memilih, memberikan suaranya pada Pemilu 2024 hari ini,” ujar AKBP Danang, Rabu sore.

Baca Juga :  Ekskavasi Bukit di Nongsa Diduga Ilegal, Alat Berat Keruk Batu di Pinggir Jalan Hang Jebat

Menurut AKBP Danang, sebanyak 29 tahanan telah memberikan suara mereka di area tahanan Polres Blitar Kota dengan bantuan dari petugas TPS Keliling.

Sedangkan 4 tahanan lainnya, lanjut AKBP Danang, masing-masing memilih di 4 TPS yang berbeda berdasarkan tempat tinggal masing-masing.

“Untuk 29 tahanan itu sudah kami koordinasikan dengan pihak KPU sehingga ada petugas TPS terdekat yang mendatangi tahanan guna memfasilitasi pemungutan suara,” terangnya.

Proses pemungutan suara di area tahanan Polres Blitar Kota, kata dia, telah berlangsung dengan lancar.

“Namun, terdapat 4 tahanan baru yang masih tercatat di DPT (daftar pemilih tetap) di 4 TPS yang berbeda,” tambah Danang.

Baca Juga :  Membuka Jendela Dunia Lewat Kacamata Gratis

Empat tahanan baru tersebut, ujarnya, masing-masing memberikan suara di TPS 12 Kelurahan Srengat (Kecamatan Srengat), TPS 15 Desa Sumberingin (Kecamatan Sanankulon), TPS 01 Desa Doko (Kecamatan Doko), dan TPS 01 Desa Kotes (Kecamatan Gandusari).

“Untuk empat tahanan yang harus mencoblos di TPS tempat tinggal mereka, tetap kita fasilitasi dengan mengantarkan mereka ke TPS-TPS tersebut,” ujarnya.

AKBP Danang mengatakan bahwa para tahanan, warga yang sedang berhadapan dengan hukum, tetap memiliki hak untuk memberikan suara mereka pada Pemilu.

Pihak kepolisian dan instansi terkait, lanjutnya, wajib memfasilitasi agar para tahanan dapat menggunakan hak pilih mereka. (**her )

Berita Terkait

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri
Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya
Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online
MIO DKI Jakarta Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Di Kampung Rawa Bebek
DR. Dhoni Martien Kagumi Ketegasan Siber Polda Metro Jaya Berantas Judi Online
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Pelangi Hotel Internasional Tandatangani MoU Pulau Bidadari, Kembangkan Bisnis Ancol
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Menuju Layanan Modern, Polres Bintan Terapkan Sistem Astina dan Tanda Tangan Elektronik Polri

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:02 WIB

MIO DKI Jakarta Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Di Kampung Rawa Bebek

Berita Terbaru