Regident Ditlantas Polda Sulsel, Berlakukan Cek Fisik Kendaraan Secara Digital

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR— Pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Surat Kendaraan Bermotor di lingkup Ditlantas Polda Sulsel, mulai memberlakukan cek fisik secara digital.

Seperti biasanya, proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) maupun layanan BPKB , berawal dari cek fisik, untuk mengetahui nomor rangka dan nomor mesin.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto SIK pelaksanaan cek fisik elektronik ini di Ditlantas Polda Sulsel, petugas cek fisik menggunakan beberapa alat, seperti kamera beserta monitornya yang disediakan untuk menunjang sistem digital tersebut.

Baca Juga :  BNN Kota Tanjungpinang Sambangi Lapas Narkotika, Perkuat Sinergi P4GN

“Pastinya, pengecekan dengan sistem elektronik itu memiliki tingkat validitas tinggi,” ucap Restu Wijayanto.

Pada Registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor itu, lanjut kasubdit, berguna untuk menjamin kesesuaian antara dokumen dan cek fisik kendaraan.

Baca Juga :  RUTAN BATAM MEMILIH AKSI, BUKAN SEREMONI: DONOR DARAH WARNAI HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62

“Petugas cek fisik secara digital melakukan verifikasi kendaraan dengan memotret nomor polisi kendaraan yang akan disesuaikan nomor rangka dan nomor mesin, dengan menggunakan kamera Endoskopi yang secara otomatis terhubung pada proses input data cek fisik tersebut,” tambahnya.

Berita Terkait

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan
Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan
Si Jago Merah Lalap Gudang Oli Dan Plastik Di Kamal Muara, Diduga Api Muncul Dari Rumah Trafo
Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?
Saat Imigrasi Batam dan Insan Pers Duduk Semeja: Merawat Kepercayaan Publik di Era Banjir Informasi
Cemari Lingkungan, Limbah PT Ecogreen Oleochemicals Diduga Jadi Biang Kerok
Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Pelayanan Modern : Tingkatkan Kenyamanan Wajib Pajak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:22 WIB

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:13 WIB

Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:52 WIB

Si Jago Merah Lalap Gudang Oli Dan Plastik Di Kamal Muara, Diduga Api Muncul Dari Rumah Trafo

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:42 WIB

Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?

Berita Terbaru