Melalui Polres Sidrap, Kasat Reskrim Serahkan Uang Tunai Rp. 28,6 Juta ke Salah Satu Warga Pengganti Umroh Gratis

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Seorang perempuan bernama Palerangi (31 Tahun) warga Lingkungan I Lapunranga, Kelurahan Baula Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap mendapatkan doorprize Umroh Gratis dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R.Djajadi, S.I.K.,MH.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H mengatakan bahwa, berhubung Ibu Palerangi non muslim atau beragama Hindu, maka hadiah umroh yang diberikan Kapolda Sulsel pada saat pengundian doorprize diganti dengan uang tunai.

Baca Juga :  Oknum Kades Cenrana Baru Maros Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Terbitkan Surat Jalan Untuk 4 Sapi Curian, LSM KIPFA Minta Ditindak Tegas

“Hadiah umroh gratis untuk salah satu masyarakat di ganti uang tuhan sebanyak Rp. 26.800.000,- (dua puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah) kepada pemenang door prize pada hari ini Senin 22 Januari 2024 di ruangan Kasat Reskrim Polres Sidrap”, Ujar Kapolres.

Baca Juga :  Memanas, Rapimcab 2026 PPP Kota Depok Ilegal, Simak Penjelasannya!

Untuk diketahui, Kapolda Sulsel memberikan hadiah umroh gratis kepada dua Masyarakat Kabupaten Sidrap pada Rabu 17 Januari 2024 di Pelataran Monumen Ganggawa Pangkajene Maritengngae saat melakukan kunjungan kerja. Salah satunya ibu Palerangi

Berita Terkait

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan
Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan
Si Jago Merah Lalap Gudang Oli Dan Plastik Di Kamal Muara, Diduga Api Muncul Dari Rumah Trafo
Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?
Saat Imigrasi Batam dan Insan Pers Duduk Semeja: Merawat Kepercayaan Publik di Era Banjir Informasi
Cemari Lingkungan, Limbah PT Ecogreen Oleochemicals Diduga Jadi Biang Kerok
Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Pelayanan Modern : Tingkatkan Kenyamanan Wajib Pajak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:13 WIB

Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:52 WIB

Si Jago Merah Lalap Gudang Oli Dan Plastik Di Kamal Muara, Diduga Api Muncul Dari Rumah Trafo

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:42 WIB

Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:05 WIB

Saat Imigrasi Batam dan Insan Pers Duduk Semeja: Merawat Kepercayaan Publik di Era Banjir Informasi

Berita Terbaru