Masih Status Dibawah Umur,Dua Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG 3KG Asal Sudiang Makassar Di Tangkap Polsek Bantimurung

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – Dua terduga pelaku pencurian tabung gas LPG di wilayah Kabupaten Maros Sulawesi Selatan ditangkap dan berhasil diamanakan oleh jajaran Polres Maros Yakni Polsek Bantimurung sekitar pukul 04.00 Sore ternyata Orang Sudiang Makassar.

Terduga pelaku pencurian tabung gas LPG 3 KG tersebut, masih duduk di bangku Selolah, yakni Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).hal itu disampaikan Kapolsek Bantimurung AKP Makmur Saat dikonfirmasi Wartawan Purnamanews.com Melalui sambungan Selulernya.

“Orang Sudiang masih dibawah umur, satu SMA, dan yang satunya masih SMP,” Ucapnya.

Baca Juga :  Perkuat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Pegadaian Kini Terintegrasi Di Aplikasi Tring!

Diketahui, kejadian pencurian tabung Gas LPG tersebut terjadu di daerah Pakalli Maros jalan poros Maros Soppeng.

AKP Makmur juga menuturkan, Jika saat ini pihak jajaran Polsek Bantimurung masih melakukan pengembangan,

“Kami masih melakukan pengembangan,” Ujarnya.

Bukan hanya itu ia juga mengakui, jika dua terduga pelaku tindak pidana pencurian terebut ternyata anak seorang kepala Sekolah,

“Ada anak guru atau kepala sekolah bapaknya, dan itu anak tidak pernah pegang handphone (HP), mungkin juga karena itu anak merasa tidak di terlalu diperhatikan dengan orang tuanya,sehingga ia berani melakukan hal seperti itu,”Ujarnya.

Baca Juga :  Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Penindakan Satpol PP Tanjungpinang Dipertanyakan

Namun setelah diintrogasi kata kapolsek, dua anak tersebut baru pertama kalinya melakukan tindak pidana pencurian,

“Setelah dilakukan Pertayaan ke anak itu menurut pengakuan anak tersebut, baru pertama kalinya melakukan tindak pidana pencurian,” Ucapnya.

Kapolsek juga mengakui, jika dua anak tersebut rencan akan dikembalikan ke pihak keluarga,

“Kita rencana akan kembalikan ke keluarga nya apalagi kan masih di bawah umur, masih sekolah,” Ungkapnya.

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
PLN Nusantara Power UP Muara Tawar Bantu Korban Banjir Dengan Distribusikan 230 Dus Mie Instan
Kunjungan Komisi XII DPR RI Berikan Apresiasi PT. PLN Nusantara Power UP Muara Tawar
Berkat JKN, Warga OKI Akses Layanan Kesehatan Gratis
Ombudsman Kepri Paparkan Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik
Gawat!!! Operasi Atau Razia Surat Kendaraan Tanpa Plang  Papan Informasi di Wilayah Hukum Polres Wajo di Pertanyakan
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:01 WIB

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri Dibawah Kementerian Tak Relevan Dengan Semangat Reformasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:51 WIB

PLN Nusantara Power UP Muara Tawar Bantu Korban Banjir Dengan Distribusikan 230 Dus Mie Instan

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:56 WIB

Kunjungan Komisi XII DPR RI Berikan Apresiasi PT. PLN Nusantara Power UP Muara Tawar

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Korem 051/Wijayakarta Kembali Unjuk Gigi Di Ajang Menembak Nasional

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:59 WIB