Maros – Dua terduga pelaku pencurian tabung gas LPG di wilayah Kabupaten Maros Sulawesi Selatan ditangkap dan berhasil diamanakan oleh jajaran Polres Maros Yakni Polsek Bantimurung sekitar pukul 04.00 Sore ternyata Orang Sudiang Makassar.
Terduga pelaku pencurian tabung gas LPG 3 KG tersebut, masih duduk di bangku Selolah, yakni Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).hal itu disampaikan Kapolsek Bantimurung AKP Makmur Saat dikonfirmasi Wartawan Purnamanews.com Melalui sambungan Selulernya.
“Orang Sudiang masih dibawah umur, satu SMA, dan yang satunya masih SMP,” Ucapnya.

Diketahui, kejadian pencurian tabung Gas LPG tersebut terjadu di daerah Pakalli Maros jalan poros Maros Soppeng.
AKP Makmur juga menuturkan, Jika saat ini pihak jajaran Polsek Bantimurung masih melakukan pengembangan,
“Kami masih melakukan pengembangan,” Ujarnya.
Bukan hanya itu ia juga mengakui, jika dua terduga pelaku tindak pidana pencurian terebut ternyata anak seorang kepala Sekolah,
“Ada anak guru atau kepala sekolah bapaknya, dan itu anak tidak pernah pegang handphone (HP), mungkin juga karena itu anak merasa tidak di terlalu diperhatikan dengan orang tuanya,sehingga ia berani melakukan hal seperti itu,”Ujarnya.
Namun setelah diintrogasi kata kapolsek, dua anak tersebut baru pertama kalinya melakukan tindak pidana pencurian,
“Setelah dilakukan Pertayaan ke anak itu menurut pengakuan anak tersebut, baru pertama kalinya melakukan tindak pidana pencurian,” Ucapnya.
Kapolsek juga mengakui, jika dua anak tersebut rencan akan dikembalikan ke pihak keluarga,
“Kita rencana akan kembalikan ke keluarga nya apalagi kan masih di bawah umur, masih sekolah,” Ungkapnya.







