Purnamanews.com – Pagerbarang. Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, Sejumlah 180 orang Pengawas TPS Se- Kecamatan Pagerbarang dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Pagerbarang. Bertempat di Gedung MWCNU Jl. Raya Timur Pagerbarang, Minggu (21/1/2024).
Acara yang dihadiri oleh Abdul Mujib, S.Pd.I Ketua Panwas Kecamatan Pagerbarang, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal, Dul Jamil Ketua PPK Kecamatan Pagerbarang, Kapolsek Pagerbarang, Danramil Pagerbarang serta Forkompincam Pagerbarang.
Abdul Mujib, S.Pd.I Ketua Panwaslu Kecamatan Pagerbarang menyampaikan berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2022 tentang Pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab/ Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/ Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, maka Panwascam Pagerbarang mengangkat Petugas Pengawas TPS se-Kecamatan Pagerbarang dengan Surat Ketetapan Nomor: 006/ KP.01-26.05.01/2024.
Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara ini akan bekerja selama satu bulan di mulai setelah Pengangkatan Sumpah dan Janji yang sekaligus Pelantikannya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Panwascam Pagerbarang mengingatkan agar dalam bekerja nanti sebagai Pengawas TPS untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, ketegasan, mandiri serta profesionalitasnya.
” Setiap Pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk dapat menjaga Integritas, kejujuran, ketegasan, mandiri dan profesionalitas dalam bekerja”, ujar Abdul Mujib.

Selain itu dalam pelaksanaan pengawasan pada pemilu nanti selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang terlibat serta menjaga soliditas dan sinergitas. Insya Allah, Pemilu damai untuk mencari para pemimpin bangsa akan berjalan lancar dan sukses, pungkasnya.
Penulis : Hendrik Bachrum
Editor : Hendrik Bachrum
Sumber Berita: Liputan










