Debt Collektor Berulah, Tarik Paksa Motor Di Jalan, Korban Akan Laporkan Ke Pihak Berwajib

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com/Brebes – Orang tua Intan (16) warga Desa Bangsri dalam waktu dekat berencana akan melaporkan debt collector ke Polres Brebes. Sebab, motor Honda Secopy yang ia kendarai diambil paksa dengan modus digiring ke kantor lissing pembiayaan Mandiri Utama Finance (MUF) yang berkantor di jalan Gajah Mada Kota Tegal.

Saat diwawancarai dikediamanya Intan menceritakan kronologis yang di alaminya ,bahwa saat debt collector mengambil paksa sepeda motornya terjadi pada hari Selasa 26/12/2023 sekitar pukul 13.30 WIB. Siang.

Ia bersama temanya berencana mau ke Neo salon ,namun belum sempat turun tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang pengendara motor tak dikenal. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pantura Desa Pebatan kecamatan Wanasari kabupaten Brebes.

Setelah di berhentikan kedua pengendara itu menjelaskan kalau motor Secopy yang di kendarainya itu mau diamankan dulu di kantor, sesaat kemudian, lanjut Intan, dua orang tersebut mengajak saya ikut mereka ke kantor yang ada di kota Tegal.

Baca Juga :  Kades Muda Desa Kluwut Brebes Resmi Dilantik, siap Bawa Perubahan Lebih Baik Lagi Untuk Masyarakat

Kedua orang yang bersangkutan juga tidak menunjukkan identitasnya dan surat kelengkapan tugasnya.

Lalu setibanya di kantor yang ada di Kota Tegal, Intan diminta dengan nada memaksa untuk menandatangani sejumlah berkas.

“Saya disuruh dan dipaksa menandatangani sejumlah berkas berisi sejumlah data pembayaran terkait motor Honda Secoopy milik orang tua saya. Padahal saya juga tidak mengetahui bahwa sepeda ini belum bayar cicilan,” jelas Intan.

Kemudian Intan diminta pulang dengan naik ojek online. Sementara motor Honda Secopy yang tadinya dikendarai diminta untuk ditinggal di kantor tersebut. Intan merasa takut, kemudian dengan diantar driver ojek online pulang ke rumah, kemudian sesampainya di rumah saya menceritakan kejadian tersebut ke orang tua saya.”tuturnya.

Sementara itu Teguh Iman (45) tahun ayah intan saat di jumpai awak media ini,membenarkan kejadian yang menimpa anak saya,namun dirinya tidak menyangka kalau sepeda motor Scoopy dengan nopol G 2328 BMG akan diambil paksa di jalan,karena sebelumnya Collector itu sudah datang ke rumah dan saya pada waktu itu sudah titip sejumlah uang ke pada Collector dan kekuranganya nanti tanggal 28 Desember 2023,”terangnya.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Anehnya lagi, saya tidak pernah menerima surat peringatan resmi apapun dari kantor Mandiri Utama Finance, namun tiba-tiba malah motor saya di ambil paksa di jalan,seharusnya pihak lissing bisa ngomong baik-baik adanya keterlambatan ansuran,atas kejadian tersebut saya merasa keberatan dan dirugikan, atas kejadian ini saya dalam waktu dekat akan melaporkan ke Polres Brebes guna meminta dan mendapatkan keadilan.

Menurut korban menilai, tindakan para pelaku kerap membuat resah dan korban – korban lainnya merasakan ketakutan.

Akibat ulah oknum para debt collektor itu, para korban dengan aksi yang sama hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepeda motornya.”tandasnya.

Dengan adanya kejadian ini, saya berharap nantinya aparatur penegak hukum bisa bertindak tegas dan profesional, agar tidak ada kejadian serupa atau main hakim sepihak dikemudian hari.”pungkasnya.

(Ahmad S/Fz).

Berita Terkait

Bupati TRK Hadiri Kegiatan Sosial Operasi Bibir Sumbing dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Meresmian Masjid AL HUDA MUHAMMADIYAH di Kecamatan Burneh Bangkalan
Situasi Aman Jadi Prioritas, Polres Kediri Kota Gelar Apel Siaga Hari Buruh
Sinergi TNI-Polri dan Pemkot, Patroli Skala Besar Amankan May Day di Kota Kediri
Viral Sidak Pasir Parit, Li Claudia Dinilai Gagah di Depan Rakyat Kecil, Publik Tantang: Berani Tidak Sidak Proyek Cut and Fill Besar ?
Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan
Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangkalan Pimpin Apel Besar Sabuk Kamtibmas
DPRD Sampang Soroti Kinerja Pemkab 2025, Rekomendasi Disampaikan dalam Paripurna
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:49 WIB

Bupati TRK Hadiri Kegiatan Sosial Operasi Bibir Sumbing dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Situasi Aman Jadi Prioritas, Polres Kediri Kota Gelar Apel Siaga Hari Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:37 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Pemkot, Patroli Skala Besar Amankan May Day di Kota Kediri

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:55 WIB

Viral Sidak Pasir Parit, Li Claudia Dinilai Gagah di Depan Rakyat Kecil, Publik Tantang: Berani Tidak Sidak Proyek Cut and Fill Besar ?

Kamis, 30 April 2026 - 22:46 WIB

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan

Berita Terbaru