Pihak SPBU Jawi – Jawi Maros Membebankan Konsumen Membayar Rp10 Ribu Perjerigen Ada Apa!!! 

- Jurnalis

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jawi – Jawi yang berlokasi di Desa Minasa baji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros diduga melakukan tindakan menyimpang.

Model pungli yang dilakukan pihak SPBU yakni membebankan biaya pengisian BBM subsidi jenis Solar kepada konsumen.

Biaya yang ditanggungkan konsumen sebesar Rp10 ribu per jerigen setiap kali pengisian. dan diduga praktek ini sudah lama dilakukan.

” Dari dulu itu kita membayar per jerigen, tapi sekarang sudah Rp10 ribu per jerigennya,” ungkap salah satu konsumen yang minta namanya di rahasiakan, kepada media ini.

Baca Juga :  Ketum FWJ Indonesia : HPS Menjadi Tonggak Bersejarah Kebebasan Pers

Selain pungli, SPBU Jawi -jawi itu juga diduga melayani jerigen yang tidak memiliki rekomendasi ke pihak terkait sesuai anjuran pemerintah melalui PT Pertamina.

Parahnya, masyarakat yang memiliki rekomendasi pengisian dari dinas terkait juga masih kerap dimintai uang dari pihak SPBU.

“Mau ada rekomendasi ataupun tidak, SPBU Jawi – Jawi itu tetap melayani pengisian jerigen dengan syarat membayar,” jelasnya.

Praktek seperti itu tentu meirugikan masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Wurja Pesan JCH Brebes Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Pasalnya, belum sehari penuh BBM jenis Solar datang dari penyalur Pertamina, BBM peruntukan ke masyarakat itu ludes habis karena lebih banyak disuplai ke jerigen.

Maka dari itu, pihak pertamina dan aparat penegak hukum diminta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap SPBU Jawi -Jawi Maros.

Sementara itu Menejer SPBU Jawi – Jawi ditelfon kepada media untuk di mintai klarifikasi terkait pembayaran Jerigen kepada konsumen, namun dirinya tidak mengangkat telepon nya.

Berita Terkait

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan
Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan
Si Jago Merah Lalap Gudang Oli Dan Plastik Di Kamal Muara, Diduga Api Muncul Dari Rumah Trafo
Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?
Saat Imigrasi Batam dan Insan Pers Duduk Semeja: Merawat Kepercayaan Publik di Era Banjir Informasi
Cemari Lingkungan, Limbah PT Ecogreen Oleochemicals Diduga Jadi Biang Kerok
Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Pelayanan Modern : Tingkatkan Kenyamanan Wajib Pajak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:22 WIB

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:13 WIB

Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:52 WIB

Si Jago Merah Lalap Gudang Oli Dan Plastik Di Kamal Muara, Diduga Api Muncul Dari Rumah Trafo

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:42 WIB

Ahli Bpkp Jpu Tampak Gugup di Sidang Tipikor Kpu Karimun, Penasihat Hukum: Pengembalian Dana Saja Tak Kuasai ?

Berita Terbaru