Bawaslu Sintang Lakukan Penertiban Baliho Caleg Parpol Yang Terpasang Disembarangan Tempat

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMANEWS.COM – SINTANG KALBAR. Dalam rangka menghadapi pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang, sejumlah caleg dari berbagai Partai Politik telah memasang baliho iklan di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Sintang, namun ada beberapa hal kesalahan yang dilakukan oleh beberapa Caleg memasang disembarang tempat yang disebut jalur hijau yang sangat menggangu aktifitas masyarakat.

Melalui kesempatan ini Bawaslu Kabupaten Sintang pada hari Kamis pagi (21/12/2023), melakukan penertiban beberapa baliho caleg yang terpasang disembarangan tempat sehingga pihak Bawaslu Kabupaten Sintang bersama tim Satpol PP beserta pihak Kepolisian melakukan pembongkaran baliho tersebut.

Tampak terlihat jelas Bawaslu Kabupaten Sintang bersama tim melakukan pembongkaran baliho di simpang empat panti asuhan arah ke GOR Baning.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Resmikan Bengkel dan Warung Ojol Kamtibmas dan Polres Lebak

Salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Sintang Sutami menjelaskan beberapa poin penting terkait tata tertib pemasangan baliho. Termasuk baliho atau spanduk calon Presiden dan atau calon Wakil Presiden tertentu. Namun, pemasangan atribut kampanye dan partai ini mempunyai peraturan dari KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ini tidak boleh main pasang atau asal pasang.

“Jadi ini kita sudah sampaikan kepada anggota partai politik. Dan kita melakukan himbauan dengan melakukan penertiban bahkan himbauan itu lebih dari satu kali kita sampaikan. Dan penertiban ini kita lakukan sesuai dengan SK KPU dan ada beberapa lokasi yang tidak boleh dipasang baliho seperti rumah ibadah, fasilitas pemerintah seperti, ruas-ruas jalan protokol, jalur hijau seperti taman-taman dan lain sebagainya,” jelas Sutami saat diwawancarai awak media ini.

Baca Juga :  H-10 OPERASI ZEBRA MAUNG 2025 POLRES LEBAK

Sutami menambahkan, terkait penertiban untuk di luar kota Sintang yang berhak melakukan penertiban yaitu Panwascam sebagai perpanjangan tangan Bawaslu di Kabupaten.

Sutami berharap agar jalannya pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman terhindar dari berbagai macam perselisihan dan lain sebagainya.

 

Akhmad Sukri/Red

Berita Terkait

Danramil 0602-07/Waringinkurung dan Babinsa Garda Terdepan Mendukung Penuh Pembangunan KDMP
“Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan Wamen PPPA Sorot Kekerasan Perempuan – Anak: “Kembalikan Ruang Aman di Kepri”
FORWAL Bersilaturahmi ke Sekretariat PWI Lebak, Perkuat Sinergi Antar Insan Pers
Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok
Serius Perangi Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Selama Januari-November 2025 Berhasil Ungkap 56 Kasus dan Amankan 61 Pelaku
“A. CS Kian Beringas: Tambang Pasir Ilegal Bintan Jalan Terang-Terang”
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng di Desa Citeras
Proyek Raksasa Kabil Berjalan Tanpa Kepastian Izin, Dampak Lingkungan Meluas
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 15:04 WIB

Danramil 0602-07/Waringinkurung dan Babinsa Garda Terdepan Mendukung Penuh Pembangunan KDMP

Sabtu, 29 November 2025 - 12:34 WIB

“Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan Wamen PPPA Sorot Kekerasan Perempuan – Anak: “Kembalikan Ruang Aman di Kepri”

Sabtu, 29 November 2025 - 12:33 WIB

FORWAL Bersilaturahmi ke Sekretariat PWI Lebak, Perkuat Sinergi Antar Insan Pers

Sabtu, 29 November 2025 - 09:00 WIB

Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok

Jumat, 28 November 2025 - 22:00 WIB

Serius Perangi Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak Selama Januari-November 2025 Berhasil Ungkap 56 Kasus dan Amankan 61 Pelaku

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Patroli Skala Besar Polres Priok Dalam Ops Sikat Jaya 2025

Sabtu, 29 Nov 2025 - 14:12 WIB