Pemkab Nagan Raya Rakor Mal Pelayanan Publik(MPP)

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Suka Makmue – Dalam rangka mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan publik dari berbagai instansi pemerintah ke dalam satu tempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (18/12/2023). 

 

Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Ardimartha itu, dihadiri Asisten Administrasi Umum, B. Surya Bakti, S.E., sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian di lingkungan Setdakab Nagan Raya. 

 

Dalam rakor tersebut, Sekda Ardimartha mengatakan, penyelenggaraan MPP oleh pemerintah kabupaten/kota termasuk Pemkab Nagan Raya merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

 

“Dalam rapat ini kita bahas dulu mengenai tempat, dan sarana prasarana lainnya dalam rangka pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Nagan Raya,” ujar sekda.

Baca Juga :  Bongkar Kelicikan Oknum Kades Mangeloreng Maros, Anggaran Dana Desa Rp190 Juta Diduga di Gelapkan

 

Dikatakan Sekda, berdasarkan kesepakatan, Mal Pelayanan Publik direncanakan dibuat di Kantor Bupati Nagan Raya.

 

“Kita akan membuat MPP ini di Kantor Bupati, persisnya di bekas kantor BKPSDM, yang sekarang sudah pindah ke tempat lain, dari beberapa tempat yang kita survei, lokasi tersebut menurut hasil rapat layak untuk dibuat Mal Pelayanan Publik,” jelas Sekda.

 

Lebih lanjut Sekda mengungkapkan bahwa gedung yang akan dijadikan Mal Pelayanan Publik tersebut akan direnovasi lagi, supaya  memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat.

 

“Dengan adanya MPP, masyarakat dapat memperoleh berbagai jenis pelayanan publik yang mereka butuhkan dalam satu tempat, sehingga lebih mudah, cepat, dan efisien,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Dari Sampah Jadi Karya! Fashion Show Daur Ulang Tegal 2026 Tampilkan Kreativitas Perempuan Lintas Generasi

 

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Muhammad Dahlan, S.E. menyebutkan bahwa pembentukan MPP tersebut selain mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, juga berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

 

“Maka atas dasar itulah, kita mengadakan rapat yang membahas mengenai rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Kabupaten Nagan Raya,” kata Dahlan.

 

Usai acara rapat, Sekda didampingi sejumlah pejabat terkait langsung meninjau gedung yang rencananya akan direnovasi untuk Mal Pelayanan Publik.

 

Berita Terkait

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”
Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan
Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan
Keluarga Besar Wartawan Lebak Berduka, Mantan Ketua Forwal Ahmad Bakhtiar Tutup Usia
Rutan Barru Gelar Apel Zero Halinar, Razia Gabungan dan Tes Urine Perkuat Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih
KSOP Kelas IV Waingapu Tegaskan Komitmen Penanganan ODOL dan Digitalisasi Pelayanan Pelabuhan
Raih Nilai “Baik” Maladministrasi, RSUD Kayuagung Terus Berbenah
TV RAPPPIA Segera Hadir, Jadi Media Perjuangan Relawan dan Pendidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:22 WIB

“Kasus Mobil Bernopol Tak Sesuai Berujung Dugaan Pengeroyokan di Batam”

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kepala Lapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto: Dukungan TNI, Polri, dan Mitra Pembinaan Jadi Kekuatan Penting Jaga Keamanan Pemasyarakatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:13 WIB

Diduga Delapan Pucuk Senpi Merk Taurus Milik Polda NTT Belum Ditemukan

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:30 WIB

Keluarga Besar Wartawan Lebak Berduka, Mantan Ketua Forwal Ahmad Bakhtiar Tutup Usia

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:02 WIB

Rutan Barru Gelar Apel Zero Halinar, Razia Gabungan dan Tes Urine Perkuat Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih

Berita Terbaru