Meluruskan Tujuan dan Fungsi UKW

- Jurnalis

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Jakarta. Masih ada saja instansi dan atau narasumber yang menolak wawancara wartawan karena belum memiliki sertifikat atau karena UKW.

Konyolnya penolakan itu dikatakan instansi atau narasumber atas anjuran wartawan yang sudah kompeten. Ini adalah upaya menghambat kemerdekaan pers.

Sudah berulang kali saya membuat catatan bahwa UKW bukan syarat menjadi wartawan baik merujuk pada Pasal 7 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun peraturan Dewan Pers.

Bahkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2015 tentang syarat peserta UKW di sana dikatakan minimal sudah menjadi wartawan setahun dan disertai bukti karya jurnalistik.

Itu artinya seseorang harus menjadi wartawan dulu baru mengikuti UKW. Bukan UKW dulu baru jadi wartawan. Bila saat ingin memenuhi persyaratan ditolak, bagaimana dia bisa ikut UKW.

Baca Juga :  Kompol Iwan Setyo Budhi Pimpin Patroli Gabungan, Kota Kediri Aman Terkendali

PWI Organisasi Paling Ketat Soal UKW

PWI saja sebagai organisasi paling ketat dalam persyaratan terkait UKW masih mengakui seseorang sebagai anggota wartawan muda meski belum UKW.

Siapapun boleh menjadi wartawan anggota PWI dengan mengikuti Orientasi Keanggotaan dan Kewartawanan (OKK) untuk menjadi anggota muda.

Selama menjadi anggota muda, diberikan kesempatan dalam waktu dua tahun untuk ikut UKW. Mereka ini jangan “dibunuh” akses komunikasi dengan instansi atau narasumber dengan alasan belum UKW.

Untuk menjadi anggota biasa PWI memang menjadi persyaratan mutlak harus sudah UKW. Persyaratan ini terkait profesionalisme profesi kewartawanan.

Mereka yang sudah memiliki sertifikat UKW berarti paham sepuluh elemen Piramida UKW Dewan Pers. Seharusnya paham etik, hukum, ketrampilan jurnalistik dan pengetahuan umum maupun penggunaan teknologi.

Baca Juga :  Polres Maros Gelar Upacara Hari Pahlawan, Wujudkan Semangat Nasionalisme dan Pengabdian

Hentikanlah isu yang menutup akses wartawan muda. Toh, hasil kerja jurnalistik mereka tidak langsung meluncur ke publik tetapi melalui proses jurnalistik yang digawangi wartawan kompeten.

Kepada narasumber dan atau instansi sebaiknya menerima wartawan belum kompeten sepanjang medianya jelas berbadan hukum pers Indonesia.

Tidak memberikan keterangan karena persoalan belum UKW bisa merugikan narasumber. Wartawan bisa menulis atau membuat konten sepihak karena upaya uji informasi dan keberimbangan ditolak.

 

Di kutip dari catatan di laman facebook Bang Kamsul Hasan Pakar Hukum Pers Dan Ketua Advokasi Hukum dari  PWI Pusat

 

Yuliandi/Red

Berita Terkait

Dinamika Keramaian dan Strategi Polres Kediri Kota dalam Melakukan Pengamanan Gelaran ” Dhoho Night Carnival 2025 “
Kapolres Kediri Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025
Telkom Gerak Cepat Perbaiki Kabel Kendor di Jalan Trunojoyo IIIB kamp sattoan, Warga Sampaikan Apresiasi
Kapolres Kediri Cup 2025 Futsal Sarungan HIMASAL dan LIM Kediri Raya Berlangsung Meriah
Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Laksanakan Program “Polantas Menyapa” di KB Samsat, Berikan Edukasi Persiapan Administrasi kepada Wajib Pajak
Polresta Banyuwangi Kembali Gelar Mayur Kamtibmas Masyarakat Sambut Antusias
Polres Situbondo Bersama Bapanas Cek Harga Beras
Polresta Sidoarjo Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sidoarjo
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 14:34 WIB

Dinamika Keramaian dan Strategi Polres Kediri Kota dalam Melakukan Pengamanan Gelaran ” Dhoho Night Carnival 2025 “

Minggu, 16 November 2025 - 11:11 WIB

Kapolres Kediri Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 20:17 WIB

Telkom Gerak Cepat Perbaiki Kabel Kendor di Jalan Trunojoyo IIIB kamp sattoan, Warga Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 15 November 2025 - 15:15 WIB

Kapolres Kediri Cup 2025 Futsal Sarungan HIMASAL dan LIM Kediri Raya Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 14:58 WIB

Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Laksanakan Program “Polantas Menyapa” di KB Samsat, Berikan Edukasi Persiapan Administrasi kepada Wajib Pajak

Berita Terbaru