Meluruskan Tujuan dan Fungsi UKW

- Jurnalis

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Jakarta. Masih ada saja instansi dan atau narasumber yang menolak wawancara wartawan karena belum memiliki sertifikat atau karena UKW.

Konyolnya penolakan itu dikatakan instansi atau narasumber atas anjuran wartawan yang sudah kompeten. Ini adalah upaya menghambat kemerdekaan pers.

Sudah berulang kali saya membuat catatan bahwa UKW bukan syarat menjadi wartawan baik merujuk pada Pasal 7 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun peraturan Dewan Pers.

Bahkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2015 tentang syarat peserta UKW di sana dikatakan minimal sudah menjadi wartawan setahun dan disertai bukti karya jurnalistik.

Itu artinya seseorang harus menjadi wartawan dulu baru mengikuti UKW. Bukan UKW dulu baru jadi wartawan. Bila saat ingin memenuhi persyaratan ditolak, bagaimana dia bisa ikut UKW.

Baca Juga :  Polres Kediri Kota Gelar KRYD Hingga Dini Hari, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

PWI Organisasi Paling Ketat Soal UKW

PWI saja sebagai organisasi paling ketat dalam persyaratan terkait UKW masih mengakui seseorang sebagai anggota wartawan muda meski belum UKW.

Siapapun boleh menjadi wartawan anggota PWI dengan mengikuti Orientasi Keanggotaan dan Kewartawanan (OKK) untuk menjadi anggota muda.

Selama menjadi anggota muda, diberikan kesempatan dalam waktu dua tahun untuk ikut UKW. Mereka ini jangan “dibunuh” akses komunikasi dengan instansi atau narasumber dengan alasan belum UKW.

Untuk menjadi anggota biasa PWI memang menjadi persyaratan mutlak harus sudah UKW. Persyaratan ini terkait profesionalisme profesi kewartawanan.

Mereka yang sudah memiliki sertifikat UKW berarti paham sepuluh elemen Piramida UKW Dewan Pers. Seharusnya paham etik, hukum, ketrampilan jurnalistik dan pengetahuan umum maupun penggunaan teknologi.

Baca Juga :  Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program APBN 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran

Hentikanlah isu yang menutup akses wartawan muda. Toh, hasil kerja jurnalistik mereka tidak langsung meluncur ke publik tetapi melalui proses jurnalistik yang digawangi wartawan kompeten.

Kepada narasumber dan atau instansi sebaiknya menerima wartawan belum kompeten sepanjang medianya jelas berbadan hukum pers Indonesia.

Tidak memberikan keterangan karena persoalan belum UKW bisa merugikan narasumber. Wartawan bisa menulis atau membuat konten sepihak karena upaya uji informasi dan keberimbangan ditolak.

 

Di kutip dari catatan di laman facebook Bang Kamsul Hasan Pakar Hukum Pers Dan Ketua Advokasi Hukum dari  PWI Pusat

 

Yuliandi/Red

Berita Terkait

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat di Momen Libur Panjang dan Cegah Fenomena Jumat Gaul, Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Gabungan 
Final Turnamen Tenis Lapangan Piala Kapolres Kediri 2026 Berlangsung Meriah
Tingkatkan Ketaqwaan Polsek Gurah Polres Kediri Adakan Do’a Bersama Muspika dan Anggota
Gelar Jumat Berkah, Satlantas Polres Kediri Kota Bagikan Nasi Kotak kepada Jamaah Sholat Jumat di Masjid Sabilal Muhtadin
Apresiasi Loyalitas Tanpa Pelanggaran, Ipda Muhaimin Naik Pangkat Pengabdian
SPPG Polri Resmi Diluncurkan Presiden, Polres Kediri Kota Gerak Cepat Laksanakan Groundbreaking
Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA Bukti Pengelolaan Anggaran yang Profesional dan Akuntabel
Operasi Keselamatan Semeru Polres Lamongan Ajak Ojol Jadi Pelopor Tertib Lalin
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:10 WIB

Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat di Momen Libur Panjang dan Cegah Fenomena Jumat Gaul, Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Gabungan 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:50 WIB

Final Turnamen Tenis Lapangan Piala Kapolres Kediri 2026 Berlangsung Meriah

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:25 WIB

Tingkatkan Ketaqwaan Polsek Gurah Polres Kediri Adakan Do’a Bersama Muspika dan Anggota

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:27 WIB

Gelar Jumat Berkah, Satlantas Polres Kediri Kota Bagikan Nasi Kotak kepada Jamaah Sholat Jumat di Masjid Sabilal Muhtadin

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:30 WIB

Apresiasi Loyalitas Tanpa Pelanggaran, Ipda Muhaimin Naik Pangkat Pengabdian

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Patroli Cegah Tawuran Remaja

Minggu, 15 Feb 2026 - 08:09 WIB