Terkait Penemuan Mayat Di Koja, Begini Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Utara

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H.M.Hum., mengadakan Konferensi Pers terkait dengan kasus penemuan mayat, pada hari Jumat, 15 Desember 2023 pada pukul 09.40 WIB, di Jalan Balai Rakyat 5 Nomor 12 RT 006 RW 003, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara .

Penemuan mayat yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 2023 pukul 08.30 WIB yang lalu ditempat kejadian sesuai dengan alamat diatas.

Konferensi pers dihadiri Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H.M.Hum., Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh S.H.M.H., Kasat Intelkam Polres Metro Jakut AKBP Ananto Herlambang. S.I.K.M.M., Wakasat Reskrim Kompol Syam Ramadhan S.H.S.I.K, M.Si., Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni S.H.M.Si., Wakapolsek Koja AKP Nanang S. Irianto S.E., Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Asman Hadi S.H.M.H., Kanit Intelkam Polres Metro Jakut Iptu Saharuddin S.H., Kanit Intelkam Polsek Koja Iptu Suherman S.H., Kanit Binmas Polsek Koja Iptu Slamet Rajiman., Lurah Tugu Selatan Sukarmin, Petugas PPSU dan perangkat lingkungan RT 006/003 kelurahan Tugu Selatan.

Petugas Labfor yang hadir Asosiasi Psikologi (Apsifor) Dr. Sistrianofa, Puslabfor Mabes Polri Kompol Irfan Rofik S.Si, Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati Dr. Ade, Kedokteran Forensik RS.Sukamto Dr.Farah, Kedokteran Forensik Kramat Jati Dr. Arfi.

Baca Juga :  Di duga Cukong Kayu SP Kebal Hukum, Di Minta Polda Kalimantan Barat Dan Mabes Polri Turun Tangan

“Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan S.I.K. S.H.M.Hum menyampaikan dalam konferensi pers. Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat 27 Oktober 2023, di jalan Balai Rakyat 5 RT 006/003 Nomor 12 kelurahan Tugu Selatan kecamatan Koja Jakarta Utara, warga digegerkan adanya bau tidak sedap seperti bau busuk yang berasal dari rumah milik Sdr. Hamka dan aroma bau tersebut sudah tercium dari sejak 1 (satu) minggu sebelumnya.

Kemudian pada hari Sabtu 28 Oktober 2023 pukul 08.30 WIB, Sdr.Bambang Mudzakir selaku warga dan Babinsa dari Koramil Koja Serka Bambang naik ke lantai 2 rumah milik Sdr. Hamka dan membuka paksa pintu utama, namun pada saat pintu terbuka terlihat Sdri. Nur Hikmah (Istri Sdr Hamka) duduk di kursi dengan kondisi pucat, lemas tak berdaya, dan ketika masuk ke arah kamar terlihat sesosok mayat laki-laki dengan posisi telungkup berlumuran darah yang diketahui A.n IR. Hamka (50 tahun), saat akan membuka pintu kamar utama ternyata pintu terkunci dari dalam. Sehingga membuka paksa melalui jendela untuk masuk ke kamar dan ditemukan anak perempuan A.n Afida (2,5 Tahun) dengan kondisi lemas dan ditemukan sesosok mayat bayi laki-laki posisi telungkup diketahui A.n Abid (10 bulan) selanjutnya warga menghubungi pihak kepolisian dan keluarga korban,” Jelas Gidion.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz 2025 Hadir Di Prosesi Adat Papua : Wujudkan Damai Lewat Budaya

Kesimpulan semua pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh para ahli dari kedokteran Forensik dari RSCM dan RS Polri, Puslabfor Mabes Polri, Psychiatrycum dari kedokteran Jiwa RS Polri Kramat Jati, serta dari Apsifor Universitas Indonesia menjelaskan tidak terdapat profil DNA orang lain pada akses keluar masuk di TKP. Tidak ada kerusakan yang berarti pada properti yang terdapat di TKP. Jejak – jejak yang ditemukan di TKP hanya ditemukan jejak ( Profil DNA korban An Alm.Hamka, Alm. Abid Qusayi Akma, Sdri. Nur Hikmah dan anak An.Afida. Berdasarkan Indeks Paternitas disimpulkan Probabilitas Afida dan Abid Qusayi Akma sebagai anak biologis dari Sdri. Nur Hikmah 99,999% Sdr IR.Hamka. Terhadap korban An.IR Hamka meninggal karena serangan jantung akut dan korban Abid Qusayi Akma meninggal karena mati lemas.

Pada pemeriksaan Psikatri terperiksa (Sdr. Nur hikmah) ditemukan gangguan jiwa reaksi stres akut, dan mental akibat pengalaman traumatik serta gejala gangguan jiwa tersebut berlangsung dalam beberapa hari, terperiksa membutuhkan penanganan psikologis terkait pengalaman traumatik dan pendampingan dalam menjalani proses hukum serta gangguan elektrolit berupa hiponatremi (124 mmol/I), Hipokalemi (256 mmol/I), Hipokloremi dan anemia dimana dalam kondisi tersebut seseorang tidak dapat melakukan kegiatan apa – apa.

M.Irsyad Salim (NK)

Berita Terkait

Upacara Hari Bhayangkara Ke- 79 Dihadiri Ribuan Orang : Kelompok Tani Hingga Elemen Masyarakat
Polri Sampaikan Duka Cita Dan Kerahkan Bantuan Evakuasi Dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya
Kapolri Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik Lewat Super Apps Presisi Dan Smart City
Polsek Cakung Lakukan Safari Religi Di Masjid Mujahidin, Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif
Irjen Pol Anwar Resmi Buka Turnamen Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2025 Di Rawamangun
Danramil 08/Duren Sawit Dan Camat Kunjungi Polsek Duren Sawit Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 79
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Hadiah Kepada Pemenang Lomba HUT Bhayangkara Ke- 79
Polsek Pademangan Gelar Ngopi Kamtibmas, Dengarkan Langsung Keluhan Dan Aspirasi Warga RW 04 Ancol
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:33 WIB

Upacara Hari Bhayangkara Ke- 79 Dihadiri Ribuan Orang : Kelompok Tani Hingga Elemen Masyarakat

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:35 WIB

Kapolri Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik Lewat Super Apps Presisi Dan Smart City

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:40 WIB

Polsek Cakung Lakukan Safari Religi Di Masjid Mujahidin, Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:27 WIB

Irjen Pol Anwar Resmi Buka Turnamen Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2025 Di Rawamangun

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:18 WIB

Danramil 08/Duren Sawit Dan Camat Kunjungi Polsek Duren Sawit Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 79

Berita Terbaru