Kurang Dari 24 Jam, Polres Brebes Ungkap Kasus Pembunuhan Di Kecamatan Tanjung

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com/Brebes – Kasus ditemukanya seorang nenek dalam kondisi tewas bersimbah darah di kamarnya pada pada Sabtu (2/12/2023) pagi di desa Krakahan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes berhasil diungkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes.

Korban, yakni Kasminah (75) yang diduga menjadi korban pembunuhan diketahui pertama kali oleh anak kandungnya sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah kuka dibagian wajahnya.

Usai mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi, Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, Sugana (46).

Pelaku ditangkap dirumahnya didesa Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes bersama sejumlah barang bukti kejahatan, tidak kurang dari 24 jam yakni pada hari Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 19.00 Wib, oleh Tim gabungan dari Polres Brebes.

“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh Polisi dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra dan Pj. Kapolsek Tanjung Iptu R Imam Priyadi di Mapolres Brebes, Kamis (7/12/2023)

Baca Juga :  Bocor! Aseng Lempar Bola ke Endang, Duit Mengalir ke Media? Praktik Gelper Haram di Batam Diduga Dibekingi!

“Atas perbuatnya pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal seumur hidup,” terang Kapolres.

Sementara itu, ditambahkan Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra, selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 Unit Handphone, 1 potong baju daster warna hitam.

Selain itu, barang bukti lainya hasil kejahatan dari pelaku berupa 1 unit SPM Yamaha Mio Warna Hitam yang merupakan hasil jual emas milik korban yang diambil oleh Pelaku. Barang bukti lainya 1 Batang kayu dengan panjang ± 50 Centi meter, beberapa potong pakaian dan 1 potong selimut warna merah muda yang ada bercak darahnya serta uang tunai sebesar Rp. 900.000,-

AKP Angga mengatakan motif pelaku yang merupakan mantan karyawan korban tersebut adalah karena sakit hati (dendam) akibat dikeluarakan dari tempat kerja karena pelaku diketahui pernah mencuri uang milik Korban saat menjadi karyawanya.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 442 Personel Polda Kepri

“Hal itulah yang menyebabkan pelaku menjadi dendam dan sakit hati sehingga melakukan perbuatan tersebut,” imbuh Kasat Reskrim.

Diberitakan bahwa korban pertama kali diketahui sudah meninggal oleh anak kandungnya, Sri Rahayu (47), pada pagi Sabtu (2/12). Sri Rahayu merasa curiga karena ibunya tidak merespons panggilan telepon, yang biasanya dilakukan setiap waktu. Kekhawatiran tersebut terbukti benar ketika sang anak menemukannya dalam keadaan tewas dan tragis di kamar.

Polisi yang mendapatkan laporan akhirnya mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi ke kamar jenazah RSUD Brebes, guna dilakukan outopsi tim Labfor Polda Jateng.

  • Dari hasil outopsi ditemukan banyak luka pada dibagian kepala, wajah, tubuh hingga bagian kaki dan kuat dugaan menjadi korban pembunuhan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku. (hms/fz)

Berita Terkait

Polres Maros Menggelar Konferensi Pers Operasi Antik 2025
Kapolda Kepri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 442 Personel Polda Kepri
Rasa terimakasih ibu Rusmalah dan kluarga kepada ibu Sugiarti,PK mariji dan PK tri telah berikan pelayanan luka dengan sepenuh hati di puskesmas rawat inap tanjung bintang
PT Medco E&P Malaka dan BPMA Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Tinggi lakukan donor darah dan Seminar Kesehatan
Pastikan Proses Penerimaan Siswa Lebih Transparan dan Akuntabel Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Sosialisasikan SPMB 2025
Polda Kepri Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Izin Minim, Tambang Pasir Jalan Terus! PT SPP Diduga Eksploitasi Bintan Pakai SIPB Saja Langgar Aturan!
Jaringan Rapi Perampok Uang Parkir Rakyat: Bongkar Kebocoran di Tubuh Dishub Batam
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:08 WIB

Polres Maros Menggelar Konferensi Pers Operasi Antik 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:52 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 442 Personel Polda Kepri

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:54 WIB

Rasa terimakasih ibu Rusmalah dan kluarga kepada ibu Sugiarti,PK mariji dan PK tri telah berikan pelayanan luka dengan sepenuh hati di puskesmas rawat inap tanjung bintang

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:24 WIB

PT Medco E&P Malaka dan BPMA Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Tinggi lakukan donor darah dan Seminar Kesehatan

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:59 WIB

Pastikan Proses Penerimaan Siswa Lebih Transparan dan Akuntabel Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Sosialisasikan SPMB 2025

Berita Terbaru