Kurang Dari 24 Jam, Polres Brebes Ungkap Kasus Pembunuhan Di Kecamatan Tanjung

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com/Brebes – Kasus ditemukanya seorang nenek dalam kondisi tewas bersimbah darah di kamarnya pada pada Sabtu (2/12/2023) pagi di desa Krakahan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes berhasil diungkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes.

Korban, yakni Kasminah (75) yang diduga menjadi korban pembunuhan diketahui pertama kali oleh anak kandungnya sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah kuka dibagian wajahnya.

Usai mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi, Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, Sugana (46).

Pelaku ditangkap dirumahnya didesa Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes bersama sejumlah barang bukti kejahatan, tidak kurang dari 24 jam yakni pada hari Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 19.00 Wib, oleh Tim gabungan dari Polres Brebes.

“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh Polisi dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra dan Pj. Kapolsek Tanjung Iptu R Imam Priyadi di Mapolres Brebes, Kamis (7/12/2023)

Baca Juga :  Ketua TRC PPA Indonesia Geram atas Kasus yang Mencoreng Citra Polri

“Atas perbuatnya pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal seumur hidup,” terang Kapolres.

Sementara itu, ditambahkan Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra, selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 Unit Handphone, 1 potong baju daster warna hitam.

Selain itu, barang bukti lainya hasil kejahatan dari pelaku berupa 1 unit SPM Yamaha Mio Warna Hitam yang merupakan hasil jual emas milik korban yang diambil oleh Pelaku. Barang bukti lainya 1 Batang kayu dengan panjang ± 50 Centi meter, beberapa potong pakaian dan 1 potong selimut warna merah muda yang ada bercak darahnya serta uang tunai sebesar Rp. 900.000,-

AKP Angga mengatakan motif pelaku yang merupakan mantan karyawan korban tersebut adalah karena sakit hati (dendam) akibat dikeluarakan dari tempat kerja karena pelaku diketahui pernah mencuri uang milik Korban saat menjadi karyawanya.

Baca Juga :  Untung Cahyo Sidharto Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Tekankan Pendekatan Persuasif untuk Pembinaan Warga Binaan

“Hal itulah yang menyebabkan pelaku menjadi dendam dan sakit hati sehingga melakukan perbuatan tersebut,” imbuh Kasat Reskrim.

Diberitakan bahwa korban pertama kali diketahui sudah meninggal oleh anak kandungnya, Sri Rahayu (47), pada pagi Sabtu (2/12). Sri Rahayu merasa curiga karena ibunya tidak merespons panggilan telepon, yang biasanya dilakukan setiap waktu. Kekhawatiran tersebut terbukti benar ketika sang anak menemukannya dalam keadaan tewas dan tragis di kamar.

Polisi yang mendapatkan laporan akhirnya mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi ke kamar jenazah RSUD Brebes, guna dilakukan outopsi tim Labfor Polda Jateng.

  • Dari hasil outopsi ditemukan banyak luka pada dibagian kepala, wajah, tubuh hingga bagian kaki dan kuat dugaan menjadi korban pembunuhan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku. (hms/fz)

Berita Terkait

Pilih Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang berintegritas Intelectual Religius dan Bebas Dari Korupsi
Kasus Penggelapan Ignatius Apung: Pimpinan Organisasi Kepemudaan Ingatkan Media dan Masyarakat untuk Tidak Termakan Hoaks
Lapas Cilegon Ramaikan Bazar Murah Ramadhan, Dukung Program Pemasyarakatan
Lapas Cilegon Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit Ketaatan PB/JP,
Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Cilegon Bersama Aparat Gabungan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian
Penyelundupan Barang Bekas Impor Marak di Tanjungpinang, Diduga KPK, APH, dan Bea Cukai Kongkalikong dengan Pengusaha
Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Beri Motivasi WBP di Safari Ramadan Lapas Cilegon
*Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak : Dari Pelindung Menjadi Pemangsa, Oknum Kapolres Cabul, penghianatan Terbesar di tubuh Polri!*
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:24 WIB

Pilih Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang berintegritas Intelectual Religius dan Bebas Dari Korupsi

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:20 WIB

Kasus Penggelapan Ignatius Apung: Pimpinan Organisasi Kepemudaan Ingatkan Media dan Masyarakat untuk Tidak Termakan Hoaks

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:50 WIB

Lapas Cilegon Ramaikan Bazar Murah Ramadhan, Dukung Program Pemasyarakatan

Senin, 17 Maret 2025 - 17:56 WIB

Lapas Cilegon Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit Ketaatan PB/JP,

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Cilegon Bersama Aparat Gabungan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian

Berita Terbaru