Ditresnarkoba Polda Kepri Gelar Pemusnahan Sebanyak 90 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Batam Ditresnarkoba Polda Kepri pada hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu berdasarkan laporan, 8 November 2023, dengan berat barang bukti yang berhasil diamankan seberat 90 Gram Sabu dan 1 orang tersangka yang berhasil diamankan. Rabu(06/12/2023).

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., didampingi perwakilan BNNP Kepri Ipda Faozatulo Sadawa, M.H. Penasehat Hukum/Pengacara Juhrin Pasaribu, Perwakilan BPOM Riki Gusnawan dan PS. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri I Ipda Mahardika Sidik, S.Kom., M.M.

“Berdasarkan dari Laporan Polisi Nomor : LPA/108/XI/2023/SPKT.Ditnarkoba/Polda Kepulauan Riau, Tanggal 8 Desember 2023 kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 8 november 2023 anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman diduga Narkotika Jenis Sabu di wilayah Nongsa.

Baca Juga :  SUPERSERU.!! Partai Gerindra Resmi Memberikan Rekomendasi pada Pasangan Klop yang Saling Melengkapi Lis Darmansyah dan Raja Ariza di Pilwako Tanjungpinang 2024

Kemudian setelah mendapatkan ciri-ciri dari orang yang dimaksud anggota Opsnal Subdit 2 mencari keberadaan orang tersebut,”ucap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol. Muhamad Komarudin, A.Md.

Selanjutnya didapatkan informasi bahwa tersangka akan berangkat dan sudah menunggu di ruang keberangkatan bandra hang nadim, selanjutnya anggota opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri menemukan seseorang dengan ciri-ciri yang sama kemudian langsung mendatangi seorang laki-laki tersebut yang kemudian seorang laki-laki tersebut sempat melarikan diri dan berhasil diamankan.

Kemudian diketahui seorang laki-laki tersebut bernama YDW alias Y bin S lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan padanya 2 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal bening narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam dubur (anus) tersangka, kemudian terhadap tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri.

“Sebagai langkah tindak lanjut dari penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri menggelar pemusnahan narkotika disisihkan untuk laboratorium 10 (sepuluh) gram dan pembuktian persidangan 2 (dua) gram serta yang dimusnahkan sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) gram,” ungkap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.

Baca Juga :  Atap Ruang SDN Limbangan Wetan Ambruk, Dindikpora Brebes Sigap Tinjau Lokasi Kejadian.

Selanjutnya barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas kemudian dibuang ke dalam septic tank, disaksikan langsung oleh tersangka dan tamu undangan.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut maka kita dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia kedepannya.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun.” Tutup Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md.

 

Berita Terkait

Sepak Takraw Putri Provinsi Aceh Vs NTT Dengan Top Skor 2 : 0
Estafet Kepemimpinan Kasibinadik Bergulir, Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Tugas di Lapas Cilegon
Pj Bupati Aceh Timur Minta Panitia PON Berikan Pelayanan Terbaik
PJ Bupati Aceh Timur Buka Cabang Olahraga Sepak Takraw PON XXI Aceh – Sumut
Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Kapolda Kepri Buka Rakernis Reskrim Memperkuat Sinergi dan Kompetensi Dalam Menyongsong Tantangan 2024
Sekjen DPD LSM api Nusantara angkat bicara terkait adanya pengancaman terhadap wartawan
Nektu – Amat Leumbeng Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Ikuti Uji Baca Al Qur’an
Program Jaksa Masuk Sekolah Tim (JMS) Kejati Kepri Tuai Antusisme Tinggi Saat Kunjungan ke Para Siswa/Siswi SMK N 1 dan SMA N 1 Tanjungpinang
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:02 WIB

Sepak Takraw Putri Provinsi Aceh Vs NTT Dengan Top Skor 2 : 0

Sabtu, 7 September 2024 - 04:21 WIB

Estafet Kepemimpinan Kasibinadik Bergulir, Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Tugas di Lapas Cilegon

Jumat, 6 September 2024 - 22:13 WIB

Pj Bupati Aceh Timur Minta Panitia PON Berikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 6 September 2024 - 22:03 WIB

PJ Bupati Aceh Timur Buka Cabang Olahraga Sepak Takraw PON XXI Aceh – Sumut

Jumat, 6 September 2024 - 09:49 WIB

Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Kapolda Kepri Buka Rakernis Reskrim Memperkuat Sinergi dan Kompetensi Dalam Menyongsong Tantangan 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Sepak Takraw Putri Provinsi Aceh Vs NTT Dengan Top Skor 2 : 0

Sabtu, 7 Sep 2024 - 23:02 WIB