Puji Sartono Anggota DPRD Propinsi Lampung Akan Di laporkan Tim Pendamping Hukum Korban Investasi Ke Badan Kehormatan

- Jurnalis

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung purnamanews com – Koperasi SIGER SEPAKAT yang diduga ilegal (bodong) dengan berkedok Investasi di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, telah menelan korban. Dimana dugaan penipuan investasi tersebut menyasar ke Masyarakat kecil atau masyarakat kurang mampu yang notabene kurang memahami pengetahuan masalah investasi.

Penelusuran di lapangan dan informasi dari beberapa narasumber, ternyata Korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang sebagai investasi, lalu dijanjikan akan mendapatkan penghasilan tetap setiap bulannya, sehingga Korban tergiur.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Korban, Chintia Mutiara Dewi, S.H, dalam siaran persnya yang diterima Awak Media ini, Sabtu (11/11/2023).

“Klien Kami terbujuk rayu Oknum Pengurus Koperasi SIGER SEPAKAT untuk bergabung dengan Koperasi SIGERR SEPAKAT bermodus investasi, sehingga mengalami kerugian cukup banyak,” ujar Chintia.

Dijelaskan Chintia, Kliennya mengalami kerugian sejak tahun 2018 lalu dengan menyetorkan uang kepada Oknum yang mengaku Pengurus Koperasi, namun hingga saat ini tidak jelas pengembaliannya, bahkan masih saja ada upaya tipu muslihat yang akan dilakukan, mulai dari mengatakan sudah mencicil pengembalian uang yang sudah melebihi pokok setoran, hingga menawarkan akan memberikan sebidang tanah, namun setelah Tim kami melakukan pengecekan, sertifikat tanah tersebut atas nama orang lain, bukan atas nama oknum tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Diungkapkannya, setelah ada obrolan Tim Kuasa Hukum dengan Eksekutor Koperasi SIGER SEPAKAT, Tri dan Apit, didapat informasi bahkan adanya indikasi keterlibatan Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial PS sebagai Penanggung Jawab Koperasi SIGER SEPAKAT yang diduga ilegal ini.

“Koperasi ini tidak jelas membuka usaha di bidang apa, sistem bagi hasil dari keuntungan juga tidak jelas, laporan perkembangan usaha dan untung rugi juga tidak ada, apa lagi Rapat Anggota Tahunan (RAT) sama sekali juga tidak pernah dilakukan. Kami tau ini semua dari saudara Tri dan Apit secara langsung, bahkan data mereka berdua yang melakukan akad dengan mengatasnamakan Koperasi SIGER SEPAKAT tidak ada dalam Akta Koperasi. Inikan jelas indikasi penipuan,” kata Chintia.

Baca Juga :  Heboh Rp7,7 Miliar di Pelabuhan Harbour Bay, Polda Kepri Pastikan Aktivitas Resmi Perusahaan

Lanjutnya, Tim PH (Kuasa Hukum-red) Korban akan meminta pengembalian uang Kliennya kepada oknum yang telah melakukan upaya penipuan, termasuk kepada PS selalu Anggota DPRD Provinsi Lampung yang ikut bertanggung jawab.

Menurut Chintia, terlepas masalah hukum, secara Etika PS yang merupakan Anggota DPRD seharusnya memberikan pencerahan terhadap masyarakat, bukan malah sebaliknya, diduga ikut serta mendukung upaya pembodohan dan penipuan.

“Sungguh ironi dan tidak etis hal itu dilakukan oleh seorang oknum Anggota DPRD. Dalam kaca mata hukum, nanti akan kami kaji langkah hukum apa yang akan kami tempuh, termasuk juga kami akan laporkan oknum PS ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung,” pungkas Chintia. (red/tim).

Berita Terkait

Antisipasi Banjir, Kelurahan Jati Gelar Kerja Bakti Bersama Di Pulo Asem
Karang Taruna RW 06 Dan LMK Sunter Agung Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis Bersama Yayasan Amazing New Begining
Family Gathering Wisata Religi Dan Santunan Yatim ALFAKIR Digelar Di Anyer, Kolaborasi Alumni STM Camp Java
Diduga Konsleting Listrik, Empat Rumah Di Kalibaru Cilincing Terbakar
Marzuki Bantah Keras Isu Utusan Presiden ke Natuna: Media Dinilai Menggiring Opini
Ketika Laporan Mengalahkan Bukti dan Narasi Menghukum Lebih Cepat dari Hukum
Laporan Mendahului Bukti, Narasi Anak Dipersoalkan: Mengurai Kejanggalan Kasus MS – JD di Natuna
Kongresda I MIO Jakarta Timur Tetapkan S. Erfan Nurali Sebagai Ketua
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:11 WIB

Antisipasi Banjir, Kelurahan Jati Gelar Kerja Bakti Bersama Di Pulo Asem

Senin, 12 Januari 2026 - 20:57 WIB

Karang Taruna RW 06 Dan LMK Sunter Agung Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis Bersama Yayasan Amazing New Begining

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:00 WIB

Family Gathering Wisata Religi Dan Santunan Yatim ALFAKIR Digelar Di Anyer, Kolaborasi Alumni STM Camp Java

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:38 WIB

Diduga Konsleting Listrik, Empat Rumah Di Kalibaru Cilincing Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:58 WIB

Marzuki Bantah Keras Isu Utusan Presiden ke Natuna: Media Dinilai Menggiring Opini

Berita Terbaru

Daerah

DPA 2026 Fokus Anggaran Prioritas, Realisasi Digas

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:08 WIB