Kontraktor CV. Mentari Pinang Kencana Tidak Pasang Papan Plang Proyek Pembangunan Gedung Serba Guna Tanjung Unggat Kota Tanjungpinang Diduga Terindikasi Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang Proyek pembangunan gedung serba guna tanjung unggat kota tanjungpinang yang dibangun di Tj. Unggat, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau diduga kontraktor CV. Mentari Pinang Kencana kerjakan Proyek Siluman. Sabtu, (04/11/2023).

Terang pengawas/kepala pekerja saat ditanya wartawan terkait papan proyek tersebut, sudah dua kali di buat namun ada jumlah anggaran yang tercantum salah, dengan santai kepala pekerja menjawab, tidak ada masalah, kami sebentar lagi akan selesai kerjakan proyek ini mas.ucapnya.

Pasalnya dari pertama mulai di kerjakan, lokasi pembangunan gedung serbaguna yang pengerjaannya sudah berjalan selama 2 bulan, Proyek pembangunan gedung serba guna tanjung unggat kota tanjungpinang tidak menggunakan papan informasi (plang proyek)

Baca Juga :  Sinergi Forkopimda Nganjuk Semarakkan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Oleh sebab itu proyek pembangunan gedung serba guna tanjung unggat kota tanjungpinang, patut diduga pekerjaan ini proyek siluman atau diduga ada indikasi korupsi.

“Kami hanya pekerja bang. Bang tanyakan sama pemborong/kepala tukang, saja,” terang pekerja pembangunan gedung serba guna tanjung unggat kota tanjungpiang saat ditanya wartawan terkait papan proyek tersebut.

Menanggapi dugaan tersebut, desu salah satu ketua pemuda setempat
saat dimintai tanggapannya, menuturkan, kewajiban memasang papan informasi nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara Ke- 79, Kapolda Metro Jaya Ziarah Ke TMP Tanah Kusir

“Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi (plang proyek),” ungkapnya.

“Sesuai peraturan, seharusnya saat dimulai pekerjaan harus dipasang terlebih dahulu papan informasi atau plang proyek. Agar masyarakat mengetahui dari mana sumber pekerjaan dan jumlah anggaran agar bisa ikut serta mengawasinya,” terangnya menambahkan.

Sementara itu, Kabid PUPR Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp perihal tidak menjawab dan langsung memblokir nomor wartawan, dikonfirmasi pembangunan bangunan serbaguna tanjung unggat kota tanjungpinang, kepala tukang menjawab/rekanan pemborong tersebut, kami sebentar lagi akan selesai dengan santai ia menjawab.®

Berita Terkait

Polres Maros Menggelar Konferensi Pers Operasi Antik 2025
Kapolda Kepri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 442 Personel Polda Kepri
Rasa terimakasih ibu Rusmalah dan kluarga kepada ibu Sugiarti,PK mariji dan PK tri telah berikan pelayanan luka dengan sepenuh hati di puskesmas rawat inap tanjung bintang
PT Medco E&P Malaka dan BPMA Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Tinggi lakukan donor darah dan Seminar Kesehatan
Pastikan Proses Penerimaan Siswa Lebih Transparan dan Akuntabel Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Sosialisasikan SPMB 2025
Polda Kepri Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Izin Minim, Tambang Pasir Jalan Terus! PT SPP Diduga Eksploitasi Bintan Pakai SIPB Saja Langgar Aturan!
Jaringan Rapi Perampok Uang Parkir Rakyat: Bongkar Kebocoran di Tubuh Dishub Batam
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:08 WIB

Polres Maros Menggelar Konferensi Pers Operasi Antik 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:52 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 442 Personel Polda Kepri

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:54 WIB

Rasa terimakasih ibu Rusmalah dan kluarga kepada ibu Sugiarti,PK mariji dan PK tri telah berikan pelayanan luka dengan sepenuh hati di puskesmas rawat inap tanjung bintang

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:24 WIB

PT Medco E&P Malaka dan BPMA Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Tinggi lakukan donor darah dan Seminar Kesehatan

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:59 WIB

Pastikan Proses Penerimaan Siswa Lebih Transparan dan Akuntabel Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Sosialisasikan SPMB 2025

Berita Terbaru