Kontraktor CV. Mentari Pinang Kencana Tidak Pasang Papan Plang Proyek Pembangunan Gedung Serba Guna Tanjung Unggat Kota Tanjungpinang Diduga Terindikasi Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang Proyek pembangunan gedung serba guna tanjung unggat kota tanjungpinang yang dibangun di Tj. Unggat, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau diduga kontraktor CV. Mentari Pinang Kencana kerjakan Proyek Siluman. Sabtu, (04/11/2023).

Terang pengawas/kepala pekerja saat ditanya wartawan terkait papan proyek tersebut, sudah dua kali di buat namun ada jumlah anggaran yang tercantum salah, dengan santai kepala pekerja menjawab, tidak ada masalah, kami sebentar lagi akan selesai kerjakan proyek ini mas.ucapnya.

Pasalnya dari pertama mulai di kerjakan, lokasi pembangunan gedung serbaguna yang pengerjaannya sudah berjalan selama 2 bulan, Proyek pembangunan gedung serba guna tanjung unggat kota tanjungpinang tidak menggunakan papan informasi (plang proyek)

Baca Juga :  Hutan Dirusak, Rakyat Ditinggalkan, Negara Hadir Setengah Hati, Luka Panjang Banjir Aceh Utara

Oleh sebab itu proyek pembangunan gedung serba guna tanjung unggat kota tanjungpinang, patut diduga pekerjaan ini proyek siluman atau diduga ada indikasi korupsi.

“Kami hanya pekerja bang. Bang tanyakan sama pemborong/kepala tukang, saja,” terang pekerja pembangunan gedung serba guna tanjung unggat kota tanjungpiang saat ditanya wartawan terkait papan proyek tersebut.

Menanggapi dugaan tersebut, desu salah satu ketua pemuda setempat
saat dimintai tanggapannya, menuturkan, kewajiban memasang papan informasi nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Baca Juga :  RSUD Brebes Gratiskan Pasien Tak Punya BPJS Kesehatan, Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Untuk Warga

“Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi (plang proyek),” ungkapnya.

“Sesuai peraturan, seharusnya saat dimulai pekerjaan harus dipasang terlebih dahulu papan informasi atau plang proyek. Agar masyarakat mengetahui dari mana sumber pekerjaan dan jumlah anggaran agar bisa ikut serta mengawasinya,” terangnya menambahkan.

Sementara itu, Kabid PUPR Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp perihal tidak menjawab dan langsung memblokir nomor wartawan, dikonfirmasi pembangunan bangunan serbaguna tanjung unggat kota tanjungpinang, kepala tukang menjawab/rekanan pemborong tersebut, kami sebentar lagi akan selesai dengan santai ia menjawab.®

Berita Terkait

Bangunan Yayasan Bumi Maitri Ilegal Berdiri Lama, Satpol PP Baru Bertindak
Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Penindakan Satpol PP Tanjungpinang Dipertanyakan
Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Satpol PP Segel Proyek di Tanjungpinang
Pulihkan Kegiatan Belajar Mengajar, Kementerian PU Mulai Bersihkan Sarana Pendidikan di Aceh Tamiang
Ketum PWDPI M. Nurullah RS Pimpin Rapat, Dorong Sinergi Koperasi dan UMKM Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Gaya Lama Oknum Wartawan Di Belakang Pemain Minyak Ilegal Bisa Berdampak Panjang
Dandim 0421/LS Tinjau Langsung Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih Dukung Ekonomi Kerakyatan
Ketum DPP PWDPI M. Nurullah RS Dinobatkan Tokoh Pers Nasional pada HUT Ke-3 PWDPI  
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 08:38 WIB

Bangunan Yayasan Bumi Maitri Ilegal Berdiri Lama, Satpol PP Baru Bertindak

Senin, 5 Januari 2026 - 04:45 WIB

Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Penindakan Satpol PP Tanjungpinang Dipertanyakan

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:22 WIB

Izin Belum Ada, Bangunan Yayasan Sudah Berdiri: Satpol PP Segel Proyek di Tanjungpinang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:18 WIB

Pulihkan Kegiatan Belajar Mengajar, Kementerian PU Mulai Bersihkan Sarana Pendidikan di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:55 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS Pimpin Rapat, Dorong Sinergi Koperasi dan UMKM Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru