Minta Paksa Uang Sewa Kamar Open BO, Dua Pelaku Kejahatan Dibekuk Satreskrim Polsek Tambun

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Tambun Bekasi berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian dengan pemberatan menggunakan senjata tajam jenis pedang yang berakibat korban berinisial CDP warga asal Magetan Jawa tengah harus mendapatkan perawatan intensif rumah sakit akibat luka bacok yang dideritanya.

Peristiwa kekerasan yang menimpa korban (CDP) berawal saat melihat Aplikasi Michat Open BO kemudian korban memesan perempuan yang mengaku bernama Ayu untuk melakukan Open BO.

Keduanya akhirnya sepakat bertemu
di alamat rumah kontrakkan Kp Pulo Rt/001 RW 035 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dengan biaya yang sudah disepakati sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) yang langsung dibayar pada Ayu.

Dan setelah pembayaran keduanya masuk ke dalam rumah kontrakkan untuk berhubungan badan, sesaat setelah berhubungan badan tersebut tiba – tiba datang salah satu pelaku AO (22) yang langsung meminta uang dengan dalih untuk pembayaran kamar kontrakkan dan uang parkir sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Kontan permintaan pelaku ditolak korban yang mengaku telah melakukan perjanjian dengan Ayu (wanita open BO) dengan biaya yang disepakati tanpa ada embel – embel pembayaran lainnya.

Baca Juga :  Terminal Pelayaran Rakyat PT. Nik Indo Jaya Resmi Beroperasi: Babak Baru Transportasi Laut Bintan Dimulai

Kontan ucapan yang dilontarkan korban membuat marah AO dan satu teman lainnya bersama AR (23) yang langsung
meminta Handphone merk IPHONE 7 (tujuh) plus milik korban untuk sebagai jaminannya.

Permintaan kedua pelaku langsung ditolak korban yang tentunya tidak mau memberikan handphone miliknya begitu saja kepada kedua pelaku.

Imbas penolakan korban membuat kedua pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menarik baju korban dan memukul menggunakan tangan kosong tidak hanya itu pelaku langsung mengayunkan senjata tajam jenis pedang pendek sebanyak 4 (empat) kali yang menyebabkan korban mengalami luka robek bagian lengan kiri dan luka robek bagian kepala kiri.

Mendapat penganiayaan dan kekerasan dari kedua pelaku membuat korban langsung berteriak meminta tolong temannya yang langsung menyelamatkan korban dari dalam rumah kontrakan tempat korban memesan open BO, sedangkan pelaku yang telah menganiaya korban langsung melarikan diri dengan membawa handphone milik korban.

“Kedua pelaku dapat diamankan setelah melakukan aksinya terhadap korban yang awalnya memesan aplikasi open BO dan dapat kita tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah beberapa hari para pelaku buron” ucap Kanit Reskrim Polsek tambun IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K. pada 2 November 2023.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Sukseskan Gerakan Pangan Nasional Dengan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III

Masih kata IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K, Korban sempat di selamatkan kawannya kerana berteriak setelah salah satu pelaku menebaskan senjata tajam sebanyak empat kali yang mengakibatkan korban terluka.

“dari tangan kedua pelaku dapat kita amankan 1 bilah senjata tajam jenis pedang, 1 buah box Handphone merk IPHONE 7 (tujuh) plus warna putih” jelas
IPTU Putu Agum Guntara Adi Putra S.Tr.K.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku
langsung di gelandang ke dalam ruang tahanan Mapolsek Tambun bersama
dengan barang bukti kejahatan yang di amankan petugas Satreskrim Polsek Tambun.

“Kedua pelaku akan kita terapkan pasal tentang pencurian dengan pemberatan dan atau di muka umum bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHP dan pasal 170 KUHP dengan ancaman Pidana selama waktu tertentu paling lama 9 (sembilan) Tahun penjara” Tandas Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K., M.H.

Cecep / red

Berita Terkait

Terminal Pelayaran Rakyat PT. Nik Indo Jaya Resmi Beroperasi: Babak Baru Transportasi Laut Bintan Dimulai
Kapolres Bintan Beri Kejutan ke Markas TNI, Rayakan HUT ke-80 dengan Penuh Keakraban
Oknum Timsus Gubernur Kepri Diduga Hina dan Intimidasi Anggota WAG: “Memang Manusia P… Kau!”
Polda Kepri Perkuat Genggaman Keamanan di KEK Galang Batang: Wakapolda Anom Wibowo Tinjau Pos Terpadu Bernilai Strategis Nasional
GEBER Kepri Siap Guncang Dompak: Desak DPRD Bentuk Pansus dan Audit Proyek Taman Gurindam 12
Polri Kerahkan 2.580 Personel Amankan MotoGP Mandalika 2025
Tim Penanggung Jawab SPPG Polri Tinjau Fasilitas Pelayanan Gizi Di Pegangsaan Dua
Polsek Pademangan Gelar Apel Pengamanan Bazar Hemat PAM Jaya Di Kampung Muka
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Kapolres Bintan Beri Kejutan ke Markas TNI, Rayakan HUT ke-80 dengan Penuh Keakraban

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Oknum Timsus Gubernur Kepri Diduga Hina dan Intimidasi Anggota WAG: “Memang Manusia P… Kau!”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:40 WIB

Polda Kepri Perkuat Genggaman Keamanan di KEK Galang Batang: Wakapolda Anom Wibowo Tinjau Pos Terpadu Bernilai Strategis Nasional

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:26 WIB

GEBER Kepri Siap Guncang Dompak: Desak DPRD Bentuk Pansus dan Audit Proyek Taman Gurindam 12

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Polri Kerahkan 2.580 Personel Amankan MotoGP Mandalika 2025

Berita Terbaru