Pemkab Pidie Disinyalir belum Tata Perparkiran

Nasional563 Dilihat

PURNAMANEWS.COM ,PIDIE – Pemkab Pidie disinyalir belum memenuhi tata tertib dalam menata suatu perkotaan dalam wilayah itu.

“parkir di sigli seperti tidak ada aturan yang jelas, karena tukang parkir tidak mengeluarkan karcis parkir, ini akan memicu ketidakpuasan warga dengan pemerintah, soalnya, saat kita parkir honda di lokasi A ,kita sdh bayar Rp. 1000 dan saat kita parkir dijalur lain pada hari yang sama, oleh petugas parkir juga meminta uang parkir, coba bayangkan jika sehari 4 atau 5 kali kita parkir” ujar Mahdi di Pusat Kota Sigli geram, pada PURNAMANEWS.COM, Kamis, (6/9/2018).

Menurut Mahdi, lahan parkir yang digunakan itu sering mengakibatkan ruas jalan sempit dan jalan menjadi macet serta membuat pandangan mata terhadap tata ruang kota menjadi tidak indah dan semrawut.

Lanjut dia, Alangkah parahnya setiap melewati beberapa pusat pasar yang ada di Kabupaten Pidie ibarat daerah yang tidak ada Pemerintahan.

Ia melihat Parkir yang amburadul tidak tertata secara rapi, karena pemilik kendaraan yang tidak memarkirkan kendaraannya secara baik, serta juru parkir (jukir) yang kurang mengontrol tata letak kendaraan yang di parkir secara rapi di beberapa lokasi tersebut.

Sementara itu, Pemerhati Lingkungan di Pidie, Kaifan Sasmita S.Sos kepada PURNAMANEWS.COM, mengatakan, ia meminta Kepada instansi terkait agar dapat memberikan arahan kepada para petugas parkir ataupun kepada pihak ketiga, terkait tata cara parkir kendaraan secara tertib, baik dan teratur supaya ruas jalan tidak menjadi sempit dan menjadi macet serta keindahan daerah tetap terjaga.

Kaifan juga meminta bagi pemilik kendaraan untuk dapat memarkir kendaraan secara tertib, baik dan teratur, karena di lokasi parkir tertentu terdapat ruas jalan yang rusak, saat kendaraan diparkirkan tersebut tidak teratur maka penggunaan jalan lain sering kelimpungan masuk ke ruas jalan yang berlubang.

“Seyogianya instansi terkait mengarahkan kepada pengelola parkir untuk menempelkan lokasi parkir, baik roda dua dan roda empat, sehingga tampak lebih tertata. Dan terkait juru parkir harus dilengkapi atribut lengkap seorang juru parkir, dan untuk mencegah Jukir liar.”tutup Kaifan Sasmita, S.Sos. (Nazar/Has)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *