Purnamanews.com Maros — pekerjaan Bahu jalan kaluku Malaka yang terletak di Desa limapoccoe Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Di duga tidak sesuai Bestek/RAB.
Pekerjaan Bahu jalan Kaluku Malaka Di kerjakan Oleh CV. AMANDA KONSTRUKSI UTAMA. Dengan Nilai Kontrak RP. 291.327.000,00 dan masa pekerjaan 16 November 2020 S/D 27 januari 2021 Berdasarkan papan Bicara tersebut
Menurut LSM Sorot Indonesia, Ismar SH. Mengatakan, Kuat dugaan kami pekerjaan bahu jalan tersebut tidak sesuai RAB.
“Kami menduga pekerjaan Bahu jalan tersebut tidak sesuai RAB, Di mana kedalaman pondasi pada pekerjaan tersebut tidak di gali sehingga dan hanya di letakkan saja kedasar tanah” ungkapnya.
Ia juga berjanji akan melaporkan ke pihak APH terkait proyek tersebut.
“Pihaknya akan melaporkan APH (Aparat Penegak Hukum), Terkait proyek tersebut, karena menurutnya ia menduga kalau tidak sesuai RAB,” Tegasnya.
Talla/red
Komentar