KETUA DPD GRPPH-RI : EKO SETIAWAN “KADES CIBENING DIDUGA INTIMIDASI WARGA”

Kriminalitas1131 Dilihat

Bekasi. Ketua DPD GRPPH-RI “Eko Setiawan telah melayangkan surat ke pada Kepala Desa Cibening Suryadi Efendy S.E

Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan pendapat dimuka umum sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan norma-norma sosial dan agama ini adalah merupakan hak azasi dan hak konsitusional setiap orang yg dilindungi oleh UUD 1945 sebagai Konsitusi Negara Republik Indonesia. ujarnya Ketua DPD GRPPH-RI ( 22/05)

Menurut Iwan Kritik dan masukan atau pendapat yang disampaikan masyarakat pada Pemerintahan Desa maupun Pemerintah Daerah serta Pemerintah Pusat adalah konsitusional dan tidak melanggar Hukum “Kritik dan masukan atau pendapat masyarakat sah – sah saja” -ungkapnya.

Ketua DPD GRPPH-RI Kabupaten Bekasi “Eko Setiawan baru-baru ini telah melayangkan surat kepada Kepala Desa Cebening Suryadi Efendy S.E, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi sebagai bentuk peran serta masyarakat dan kritik serta masukan pada Pemerintahan Desa Cibening, namun kritik serta masukan tersebut di anggap oleh Kepala Desa sebagai gangguan.

Sehingga Suryadi Efendy S.E
sebagai Kepala Desa Cibening telah mendatangi Bendahara DPD GRPPH-RI yang berinisial KM yang tinggal di Kp.Atug Rt.01/Rw.005 Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi untuk menayakan kata – kata yang tidak pantas atau tidak mencerminkan seorang sosok Kepala Desa kepada Bendahara DPD GRPPH-RI.” pungkasnya Iwan.

Menurut Iwan, prilaku Kepala Desa Cibening Suryadi Efendy S.E yangvsering di panggil akrab Sinyo adalah terkesan anti Kritik dari Masyarakat, karena hal tersebut jelas mencederai Demokrasi yang diperjuangkan melalui Reformasi 20 Tahun silam” karena tidak Etis seorang prilaku Kepala Desa melakukan perihal tersebut.

Dengan terjadinya dugaan Intimidasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Cibening kepada Warganya, agar Bupati Bekasi dr.Hj.Neneng Hasanah Yasin sebagai penanggungjawab Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi harus dapat memberikan peringatan keras terhadap Suryadi Efendy S.E
Kepala Desa Cibening.”
tegas Iwan.

Sumber: http://www.keizalinnews.com/berita/ketua-dpd-grpph-ri-eko-setiawan-kades-cibening-diduga-intimidasi-warga/

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *