Ayub Titu Eki Tantang Pengacara PT. PKGD Debat Terbuka

Oelamasi, Sesuai komitmennya  untuk selalu berada di barisan masyarakat dalam mempertahankan lahan garam milik masyarakat desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang,  Ayub Titu Eki sebagai salah satu tokoh adat masyarakat kabupaten Kupang  tantang pengacara PT. PKGD debat terbuka terkait  persoalan hak guna usaha (HGU) yang di klaim PT. Panggung Guna Ganda Semesta (PGGS).

“Saya melihat situasi semakin panas yang di mainkan pengacara PT. PKGD yang mengaku lidah tidak bertulang, saya mau sampaikan kalau memang lidahnya bertulang besi atau beton tolong sampaikan untuk bertemu dengan saya balapis (debat terbuka.red)  di pengadilan luar.” tegas Titu Eki kepada awak media di tambak Garam  Desa Bipolo yang sementara di kelola PT. Garam Indo Nasional (GIN), Kamis, (25/10/2018) siang sembari menantang pengacara PT. PKGD debat terbuka.

Titu Eki mengisahkan, sewaktu ia masih menjabat sebagai Bupati Kupang, ia pernah di datangi pihak PT. PKGD untuk membahas persoalan HGU di kabupaten Kupang. Namun, dalam pertemuan itu, Titu Eki menjelaskan PT. PKGD setelah mengetahui cara kerja dan proses pembelian HGU yang salah sebagaimana sesuai penjelasannya, PT. PKGD kemudian meminta kerjasama dengannya untuk kembali beroperasi di kabupaten Kupang. Tetapi dengan hormat Titu Eki menolak karena PT. PKGD sudah menelantarkan lahan selama puluhan tahun tidak di kelola.

“Jadi setelah saya jelaskan proses pembelian lahan HGU yang salah, PT. PKGD itu lobi saya untuk bekerjasama kembali beroperasi di kabupaten Kupang, namun saya bilang tidak bisa karena sudah telantarkan lahan selama puluhan tahun, kalaupun kamu mau perkara pasti kalah karena lahan itu milik masyarakat, jika menang pun saya pastikan kamu tidak akan sejengkal pun masuk karena masyarakat akan tolak. Makanya saya minta suatu saat pertemukan saya dengan dia biar kami bakulipat (debat terbuka.red) supaya saya lihat lidahnya yang besi atau beton yang ribut sini sana untuk provokasi biar kami debat terbuka .” ucapnya

Lebih lanjut, menanggapi pernyataan kuasa hukum PT. PKGD yang mempertanyakan kehadiran Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam panen perdana bersama PT. GIN di Bipolo, Titu Eki balik mempertanyakan kapasitasnya pengacara PT. PKGD itu apa sehingga mempertanyakan kehadiran Gubernur NTT dalam acara panen garam.

“Apakah dia tidak tahu kalau gubernur itu wakil Presiden di negara ini ? Apakah dia inspektorat di daerah ini ? Datang Provokasi sini sana, ribut sini sana, akhirnya semua juga ikut berkoar-koar sampai ketua DPRD juga ikut bersuara.” bebernya

Sementara itu, Menanggapi  pernyataan ketua DPRD Kabupaten Kupang Yosef Lede  yang mempertanyakan izin usaha industri (IUI), Izin AMDAL dan meminta memberhentikan proses industri garam PT. GIN di Bipolo, Titu Eki mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat, Yosef Lede yang memiliki jabatan sebagai ketua DPRD Kabupaten Kupang seharusnya membantu masyarakat bukan perusahaan yang telah menelantarkan lahan milik masyarakat puluhan tahun dan membuat masyarakat semakin miskin.

“Kasihtau Yosef Lede itu dia di pilih masyarakat untuk membela masyarakat bukan membela perusahaan yang sudah membuat masyarakat miskin puluhan tahun, kalau bisa masyarakat jangan pilih dia.” tuturnya

Titu Eki juga mengaku kehadirannya hari itu sebagai  tokoh adat masyarakat  sesuai komitmennya bersama masyarakat waktu masih menjabat sebagai bupati Kupang untuk selalu ada dalam barisan masyarakat walaupun setelah dirinya tidak menjabat lagi sebagai Bupati.  Namun ia akan tetap berada di garis depan masyarakat jika ada perusahaan yang mengklaim lahan garam Bipolo masuk sebagai lahan HGU.

“Saya hadir disini sesuai komitmennya saya bersama masyarakat waktu masih menjadi Bupati Kupang. saya datang disini sesuai permintaan masyarakat yang sudah mengakui saya sebagai  orang tua oleh masyarakat di sini untuk selalu ada di barisan masyarakat  dalam mempertahankan lahan garam milik masyarakat Bipolo yang di klaim HGU oleh PT. PGGS.” Ungkap Titu Eki

Titu Eki menambahkan, sebagai tokoh masyarakat adat ia sangat mengapresiasi  PT. GIN yang sudah bersedia berinvestasi di kabupaten Kupang , walaupun baru beroperasi selama lima bulan tetapi sudah bisa memproduksi 1300 ton garam dengan kualitas tinggi. Selain itu juga, PT. GIN telah membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat yang awalnya berprofesi sebagai petani.

“Saya sebagai tokoh masyarakat sangat bangga dengan beroperasinya PT. GIN di Bipolo, karena sudah membantu kami masyarakat yang dulu hanya sebagai petani lahan kering maupun petani sawah di musim hujan, hari ini kami sudah bisa ada pekerjaan sampingan sebagai karyawan di PT. GIN. Kami juga berterimakasih kepada Gubernur NTT yang selalu mendukung kami, pemerintah kabupaten Kupang, sinode dan seluruh masyarakat desa Bipolo.” katanya

Marthen Luther Abanit, tokoh masyarakat sekaligus pemilik lahan garam yang bekerjasama dengan PT.GIN mengaku sejak di lahirkan sampai hari ini tidak pernah kenal  perusahaan mana pun yang memiliki lahan HGU di Bipolo.

“Sejak saya di lahirkan sampai hari ini saya tidak pernah tahu masyarakat Bipolo  jual lahan ke investor manapun. Jadi kalau ada yang mau datang klaim bilang dia punya lahan HGU di Bipolo kami 5 suku pemilik lahan yang sementara di kelola PT.GIN siap perang. Siapapun yang mau usir PT.GIN silahkan datang dan berurusan dengan kami.” katanya dengan tegas.

Marthen menjelaskan, Sebelumnya garam ini di kelola oleh masyarakat lokal dengan manual, namun dengan hadirnya PT. GIN masuk melalui pemerintah sangat membantu masyarakat Bipolo dan mencegah masyarakat yang ingin merantau ke luar negeri, karena masyarakat Bipolo sudah memiliki lapangan kerja baru.

Ia berharap kerjasama ini terus berlanjut sampai batas waktu yang di tentukan. “PT. GIN 2 mei mulai beroperasi sampai 10 juli panen perdana. 10 september panen kedua di hadiri pak Gubernur NTT, Viktor  Bungtilu Laiskodat, kami sangat senang karena pak Viktor Bungtilu Laiskodat waktu bilang masyarakat kerja saja, soal hukum itu urusan belakang, nanti kita urus di kemudian hari. Yang penting lahan jangan tidur.” bebernya.

Di lansir Purnamanews.com, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, di hari pertama kerja sebagai Gubernur NTT, Senin,  (10/09/2018) siang langsung mengunjungi desa tambak garam yang di kelola PT. GIN di desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang dan melakukan panen raya garam.

Dalam sambutannya, Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan bahwa jika ada  perusahaan garam yang datang dan hanya mengantungi izin  namun tidak bekerja maka sebagai gubernur ia siap  cabut izin.

“Kalau ada perusahaan yang hanya datang taruh nama saja saya siap untuk bersama  masyarakat kita usir. Sejak SMP saya tahu ada perusahaan yang izin disini namun tidak bekerja, Ini perusahaan datang menipu saja.”tegasnya

Viktor juga berpharap kepada masyarakat jika ada masalah hukum yang menggangu, masyarakat harus tetap kerja, urusan hukum nanti kemudian yang penting lahan jangan tidur.

“Kerja saja oleh masyarakat, Gubernur ada untuk rakyat. Hukum saya tidak urus, yang penting kerja, nanti siapa yang menang baru kita urus lagi.
Tanah ini milik masyarakat, biar perusahaan yang dagang saja. Kalau Indonesia cukup baru impor keluar negeri.” harapnya

Mengakhiri sambutannya, Viktor berpesan kepada masyarakat agar rajin bekerja dalam mengelola lahan garam yang ada tanpa rasa takut demi  kecukupan  kebutuhan garam Nasional.

“Bipolo sampai nunkurus tahun ini harus kerja. Hukum saya tidak urus. Yang penting kerja, nanti siapa yang menang baru kita urus lagi. Jangan karena kita ribut terus lahannya tidur. Lahan harus diolah. Nanti saya lapor ke pak Presiden bahwa Masyarakat kerja namun ada gangguan hukum sedikit.” pesan gubernur yang baru di lantik minggu lalu. (Kekson Salukh)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *