Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung Menegaskan Komitmen Pemberantasan Terhadap Praktik Penyimpangan

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | OKI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung menegaskan komitmen pemberantasan terhadap praktik penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional reformasi birokrasi pemasyarakatan.

Seluruh petugas di lingkungan lapas menandatangani komitmen bersama untuk memberantas Handphone ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar), Senin (20/10).

Kepala Lapas Kayuagung, Syaikoni, pimpin langsung penandatanganan yang digelar di aula lapas.

Ia menyebut langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Baca Juga :  Polres Kediri Kota Laksanakan Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Senjata Api Dinas

“Ini bukan acara seremonial. Komitmen ini adalah tekad bersama agar marwah institusi tetap terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Halinar menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas lembaga dan menurunkan citra aparat pemasyarakatan.

Karena itu, ia menegaskan pengawasan internal dan disiplin pegawai menjadi fokus utama dalam penerapan komitmen ini.

Gerakan anti Halinat di Lapas Kayuagung ini sendiri sejalan dengan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya dalam penguatan integritas serta peningkatan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Bank Sampang Bawa Pulang Penghargaan Nasional di Ajang SREB Summit 2025

Melalui penandatanganan tersebut, seluruh jajaran diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik pungli dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus memastikan setiap pelayanan pemasyarakatan berjalan transparan dan profesional.

Syaikoni menambahkan, pihaknya akan memperkuat pengawasan internal dan melakukan evaluasi berkala terhadap kepatuhan pegawai terhadap aturan disiplin.

“Dengan komitmen ini, pemberantasan Halinar bukan sekadar perintah administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lapas Kayuagung,” tandasnya.(Leo)

Berita Terkait

Ribuan Pesilat Hadiri Acara Bertajuk Lirboyo Bersholawat, Polres Kediri Kota Sukses Jaga Kondusivitas
“ Polantas Menyapa ”, Satlantas Polres Kediri Kota Komitmen Hadirkan Pelayanan Prima dan Humanis di KB Samsat Kediri Kota
Kasus Pelecehan Siswa Magang, Terlapor Mangkir Bank Jatim Diduga Tutupi Skandal Internal
Diduga Mobil Pegawai Kejari Maros Parkir di Bahu Jalan, Terindikasi Melanggar UU Lalulintas,Ini Tanggapan Kasi Intel Kejari Maros
AKBP ( Purn ) Mukhlason, S.H., dari Seragam Cokelat ke Toga Advokat
Aktivitas Tambang Galian C Menggunakan Alat Berat Excavator di Sempu Ngancar Kediri Dalam Sorotan
Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Penggunaan Knalpot Brong Mulai Menurun 
Dandim 0828 Sampang Resmikan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Sakera Muda Pangan di Camplong
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung Menegaskan Komitmen Pemberantasan Terhadap Praktik Penyimpangan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Ribuan Pesilat Hadiri Acara Bertajuk Lirboyo Bersholawat, Polres Kediri Kota Sukses Jaga Kondusivitas

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

“ Polantas Menyapa ”, Satlantas Polres Kediri Kota Komitmen Hadirkan Pelayanan Prima dan Humanis di KB Samsat Kediri Kota

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Kasus Pelecehan Siswa Magang, Terlapor Mangkir Bank Jatim Diduga Tutupi Skandal Internal

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Diduga Mobil Pegawai Kejari Maros Parkir di Bahu Jalan, Terindikasi Melanggar UU Lalulintas,Ini Tanggapan Kasi Intel Kejari Maros

Berita Terbaru