Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan melalui transaksi daring di wilayah hukum Polres Maros. Seorang pria berinisial FM (24) diamankan di rumah kontrakannya di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Sidik 2 Satresnarkoba Polres Maros IPDA Erwin, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika secara online. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 (enam) saset sabu yang disembunyikan di dalam kantong jaket milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam pelaku, petugas menemukan bukti percakapan pada aplikasi media sosial Instagram (IG) dari akun milik terduga pelaku, yang berisi pembahasan terkait transaksi yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polda Kepri Perkuat Genggaman Keamanan di KEK Galang Batang: Wakapolda Anom Wibowo Tinjau Pos Terpadu Bernilai Strategis Nasional

Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan 15 (Lima belas) paket sabu siap edar di beberapa lokasi berbeda di wilayah Maros.

Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan 21 (Dua puluh satu) saset plastik bening berisi sabu dengan total berat 13,65 gram, serta barang bukti lain berupa potongan lakban, pipet plastik kecil, dan satu unit handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Maros AKP Salehuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh untuk diedarkan kembali dan sebagian dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :  Wapres Pimpin Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri, Komitmen Dukung Swasembada Pangan

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Maros berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Salehuddin, Senin (20/10/2025).

Adapun penangkapan terhadap FM dilakukan pada Selasa (14/10) di rumah kontrakannya di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Maros dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya
Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
MIO DKI Jakarta Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Di Kampung Rawa Bebek
DR. Dhoni Martien Kagumi Ketegasan Siber Polda Metro Jaya Berantas Judi Online
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Pelangi Hotel Internasional Tandatangani MoU Pulau Bidadari, Kembangkan Bisnis Ancol
“Galang Batang, Kek dan Sekitanya Digerogoti Mafia Pasir, Publik Soroti Sikap Diam Kapolres dan Bupati”
“Kapolres dan Bupati Bintan Disorot, Aspan Cs Diduga Bebas Jalankan Galian C, di Kab. Bintan Tambang Pasir Liar Seputaran Kek Kampung Banjar dan Titik Lainnya”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Dukung Wisata Desa, Hj. Siti Qomariyah Kembali Lakukan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Hurip Jaya

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Ground Breaking Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Wujud Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Sat Narkoba Polres Maros Kembali Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Via Online

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:02 WIB

MIO DKI Jakarta Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Di Kampung Rawa Bebek

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:55 WIB

DR. Dhoni Martien Kagumi Ketegasan Siber Polda Metro Jaya Berantas Judi Online

Berita Terbaru

Kriminal

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Senin, 20 Okt 2025 - 14:57 WIB