PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI – Aktivitas tambang galian C menggunakan alat berat Excavator yang beroperasi di kawasan aliran lahar Gunung Kelud, Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kembali menuai sorotan. Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial, Jurnalis Media ini meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan melakukan audit lapangan terhadap kegiatan penambangan yang menggunakan alat berat excavator di lokasi tersebut.
Tambang tersebut beroperasi di area yang berbatasan langsung dengan Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Aktivitas alat berat di kawasan tersebut berlangsung secara masif, bahkan disebut-sebut telah mengarah pada eksploitasi sumber daya alam secara membabi buta.
Pantauan di lapangan, sejumlah excavator tampak mengeruk material pasir dan batu dari dasar aliran lahar. Beberapa truk pengangkut juga lalu-lalang keluar-masuk lokasi membawa hasil tambang. Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengaku bahwa aktivitas tambang itu dikelola oleh pengusaha tambang asal Kabupaten Blitar berinisial ” M “.
Dalam menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial, jurnalis Media ini berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait, terutama aparat kepolisian baik dari Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jatim maupun Polres Kediri untuk memastikan apakah aktivitas tambang tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum.
Tembusan :
- Yth. Bapak Dirreskrimsus Polda Jatim
- Yth. Bapak Kapolres Kediri
(**tim )