Kejati Kepri Gencarkan Program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMKN 8 Batam: Bahas Bahaya Narkoba, Bullying, dan Bijak Bermedsos

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews|Batam Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) kembali menggencarkan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 8 Batam, Kamis (9/10/2025), dengan mengangkat tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza), Anti Perundungan (Bullying), serta Bijak Bermedia Sosial.”

Tim JMS Kejati Kepri dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama anggota tim Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Dodi.

Program ini bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar sebagai generasi emas penerus bangsa.

Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan perbedaan antara narkotika dan psikotropika, dasar hukumnya dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ancaman pidana yang berat bagi pelaku penyalahgunaan – termasuk hukuman mati. Ia juga menegaskan pentingnya menjauhi narkoba karena dampaknya yang merusak organ tubuh, menghancurkan masa depan, hingga berujung pada kematian akibat overdosis.

Baca Juga :  Dandim 0602/Serang Resmikan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Kampung Mayak

Selain Napza, narasumber juga membahas isu perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Dijelaskan bahwa bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang dengan menyalahgunakan kekuasaan untuk menyakiti korban, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Dampak bullying tidak hanya menimbulkan depresi dan menurunkan prestasi korban, tetapi juga membentuk pelaku menjadi agresif dan berwatak keras.

Selanjutnya, sesi penyuluhan juga membahas pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Yusnar mengutip definisi media sosial sebagai sarana interaksi digital yang memungkinkan penggunanya berpartisipasi aktif mengisi konten. Ia menyoroti dampak positif dan negatifnya, mulai dari peningkatan komunikasi dan akses informasi hingga risiko penyebaran hoaks, kecanduan digital, serta pelanggaran privasi.

Baca Juga :  Polri Hadir Jaga Asa Ditengah Bencana, Ratusan Warga Aceh Terima Layanan Bakti Kesehatan Ops Aman Nusa II

Dalam kesempatan itu, narasumber turut memaparkan isi pokok Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur penggunaan informasi elektronik serta transaksi digital secara aman dan bertanggung jawab.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara jaksa dan siswa, yang membahas berbagai persoalan hukum aktual di masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMKN 8 Batam, Sholekhah Nurul Bariyah, S.Pd., M.Ak, para guru, serta sekitar 100 siswa peserta.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta menjadi bagian dari pembentukan karakter generasi muda yang cerdas hukum, anti narkoba, dan bijak dalam bermedia sosial.

 

 

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Metro Jaya Beri Penyuluhan Ke PKK Cipinang Melayu, Bahas Narkoba Hingga Tawuran
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Metro Penjaringan Bagikan Ratusan Makanan Siap Saji Kepada Masyarakat
Polsek Pademangan Santuni 14 Anak Yatim Piatu Dan Dhuafa Dalam Jumat Berkah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Taman Kelinci Roci Di Cilincing, Polisi : Berjalan Aman Dan Kondusif
Babinsa Jatinegara Sigap Evakuasi Warga Penderita Stroke Ditengah Banjir Kampung Melayu
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Dan Kapolda, Ini Daftarnya
Wakapolres Metro Tangerang Kota Ajak Warga Neglasari Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Srengseng Dapat Penghargaan Dari Kapolda Metro Jaya Sebagai Penggagas TPA Maju Bersama
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:09 WIB

Ditbinmas Polda Metro Jaya Beri Penyuluhan Ke PKK Cipinang Melayu, Bahas Narkoba Hingga Tawuran

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:58 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Metro Penjaringan Bagikan Ratusan Makanan Siap Saji Kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:43 WIB

Polsek Pademangan Santuni 14 Anak Yatim Piatu Dan Dhuafa Dalam Jumat Berkah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:36 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Taman Kelinci Roci Di Cilincing, Polisi : Berjalan Aman Dan Kondusif

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:10 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Dan Kapolda, Ini Daftarnya

Berita Terbaru