Wartawan Dilarang Keras Jadi Tukang Bagi Duit Ilegal: Jaga Marwah Pers dari Praktik Kotor

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews|Tanjungpinang Dunia jurnalistik kembali diingatkan untuk menjaga integritas dan marwah profesi. Tegas disebutkan, wartawan dilarang keras menjadi tukang bagi-bagi uang ilegal, apalagi ikut terlibat dalam praktik transaksional yang mencoreng citra pers. Kamis, 09 Oktober 2025.

Pesan keras ini disampaikan oleh sejumlah tokoh media dan pemerhati pers menyusul maraknya oknum yang mengatasnamakan wartawan, namun justru bertindak sebagai perpanjangan tangan pihak tertentu untuk menyalurkan uang tidak resmi, termasuk dari kegiatan ilegal seperti tambang, proyek, atau politik gelap.

“Wartawan itu tugasnya mencari dan menyebarkan informasi, bukan jadi kurir amplop atau tukang bagi duit. Itu penghianatan terhadap profesi,” ujar salah satu tokoh media senior di Kepri, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga :  Oknum Timsus Gubernur Kepri Diduga Hina dan Intimidasi Anggota WAG: “Memang Manusia P... Kau!”

Menurutnya, setiap insan pers harus berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan dan kehormatan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan wartawan dalam praktik bagi-bagi uang ilegal — baik untuk memuluskan proyek, menutupi kasus, atau menjatuhkan lawan politik — merupakan tindak penyimpangan serius yang dapat berujung pada proses hukum dan sanksi etik dari organisasi profesi.

Baca Juga :  Polsek Cabangbungin Gencarkan Patroli Mobile Dan Dialogis, Pastikan Keamanan Tetap Kondusif

“Kalau ada wartawan yang jadi alat distribusi uang haram, itu bukan wartawan. Itu calo berseragam pers,” tegasnya.

Kalangan jurnalis sejati di kepri dan berbagai daerah kini mendesak agar Dewan Pers, organisasi profesi, dan aparat penegak hukum lebih tegas menindak oknum yang memperjualbelikan profesi wartawan demi kepentingan gelap.

“Cukup sudah nama pers dihina karena ulah segelintir orang. Wartawan sejati berdiri di atas kebenaran, bukan di atas amplop,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Diskominsa Beri Hadiah Pada Para Pemenang Lomba Photography HUT Ke,437 Meulaboh.
Wabup Nagan Raya Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Masyarakat Kecam Aksi Pendemo yang Diduga Anarkistis di HUT Kabupaten Serang, Bisa Dibawa ke Jalur Hukum
Korem 051/Wkt Gelar Tradisi Korps Dan Sertijab Serta Kenaikan Pangkat Prajurit
Bidpropam Polda Metro Jaya Sosialisasikan Larangan Gaya Hidup Mewah Dan Whistle Blower System Di Polsek Sawah Besar Dan Kemayoran
Propam Polda Metro Jaya Asistensi Pembinaan Etika Profesi Dan Sosialisasi Pengawasan PNPP Di Polsek Cikarang Pusat
Pusiknas Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pangan Dengan Kemendag, BPOM, Kementan Dan Kemenperin
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Test Food Di SPPG Pegangsaan Dua, Dorong Pola Hidup Bergizi Di Masyarakat
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Wabup Nagan Raya Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Masyarakat Kecam Aksi Pendemo yang Diduga Anarkistis di HUT Kabupaten Serang, Bisa Dibawa ke Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Korem 051/Wkt Gelar Tradisi Korps Dan Sertijab Serta Kenaikan Pangkat Prajurit

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Bidpropam Polda Metro Jaya Sosialisasikan Larangan Gaya Hidup Mewah Dan Whistle Blower System Di Polsek Sawah Besar Dan Kemayoran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Propam Polda Metro Jaya Asistensi Pembinaan Etika Profesi Dan Sosialisasi Pengawasan PNPP Di Polsek Cikarang Pusat

Berita Terbaru