Polisi Bongkar Sindikat Mata Elang Liar Di Kelapa Gading, Tiga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Polsek Kelapa Gading berhasil membongkar praktik penipuan bermodus “mata elang liar” yang meresahkan masyarakat. Tiga pelaku berinisial YN, FL, dan YN diamankan setelah berulang kali melancarkan aksinya di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan modus para pelaku yakni berpura-pura sebagai petugas leasing yang menagih tunggakan kendaraan bermotor. Mereka kerap memberhentikan pengendara di jalan raya dengan alasan kendaraan memiliki tunggakan.

“Pelaku menghentikan motor korban, lalu menuduh ada tunggakan. Kendaraan dibawa pelaku, sementara korban diarahkan seolah-olah menuju kantor leasing. Dalam perjalanan, barang pribadi korban dijatuhkan, dan saat korban lengah, motor dibawa kabur,” kata Kompol Seto saat Konferensi Pers, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga :  Polisi Airud Gagalkan Pengiriman 50 Ribu Benih Lobster Ilegal Di Cianjur, Negara Berpotensi Rugi Rp7,5 Miliar

Dari hasil penyidikan, sindikat ini diketahui sudah beraksi sedikitnya tujuh kali. Para pelaku diduga memperoleh data kendaraan dari jaringan tertentu sebelum menyasar pengendara yang dianggap rentan.

Kini ketiga tersangka ditahan di Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 14,9 Kg Narkoba Dalam Waktu Tiga Bulan

Kompol Seto juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas leasing di jalan. “Penagihan resmi tidak dilakukan dengan cara memberhentikan pengendara secara paksa. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian dan Hotline 110.” tegasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, aparat kepolisian berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh modus serupa.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Maros Bekuk Pelaku Pengerusakan di Masjid Syuhada 45, Kasus yang Sempat Resahkan Warga
Pasutri Diburu Polisi Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba
Komplotan Begal Viral Di Kawasan JIEP, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku, Tiga Pelaku Buron
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Dua Pelaku Pengoplos LPG Subsidi Ke Non Subsidi
Satgas Ops Damai Cartenz Pukul Mundur KKB Usai KKB Bakar Bangunan Puskesmas Di Kiwirok Yang Sudah Tidak Beroperasi
Jurnalis Ambarita Alami Kekerasan Di Tambun Selatan Yang Mengakibatkan Mata Kirinya Buta
Polda Jatim Tangkap MF Alias P Terkait Unras Anarkis Di Kediri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Polres Maros Bekuk Pelaku Pengerusakan di Masjid Syuhada 45, Kasus yang Sempat Resahkan Warga

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Mata Elang Liar Di Kelapa Gading, Tiga Pelaku Ditangkap

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pasutri Diburu Polisi Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Komplotan Begal Viral Di Kawasan JIEP, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku, Tiga Pelaku Buron

Berita Terbaru

Business

Tantangan dan Kesalahan Umum Investor Reksa Dana Pemula

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:08 WIB