32 Klip Plastik Shabu berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Lebak, Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di daerah hukum Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H. menjelaskan, Pengungkapan Kasus Narkoba tersebut dilakukan pada Sabtu, (9/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Kp. Ciwaru RT , Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Dari hasil ungkap tersebut, kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MR bin ER (24), warga setempat yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika jenis Shabu,” ujar AKP Cepi, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga :  “Indra Bungkam, Dugaan Indra CS Grup Kendalikan Judi Togel Batam Kian Menguat”

“Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas berupa:
1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 32 (tiga puluh dua) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 9,04 gram dan berat netto 5,84 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merek Hinomaru, 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna gold,” ungkapnya.

Cepi menjelaskan
“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bayah. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MRR di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam tas selempang hitam,” terang Cepi.

Baca Juga :  Optimalkan Peran Masyarakat, Dandim 0602/Serang dan Wakil Bupati Serang Tinjau Pos Satkamling

“Pasal yang Disangkakan
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan: Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, hingga pidana seumur hidup,” tegasnya.

“Polres Lebak terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di daerah hukum Polres Lebak tentunya perlu dukungan dari Seluruh Komponen Masyarakat, Untuk itu kami juga mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Lebak.

Kenye PRM

Berita Terkait

Kapolres Lebak Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Mapolres Lebak
Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahun 2025 di Polda Kepri: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
Hari Kesaktian Pancasila, Pegawai Rutan Orbit Diduga Ancam Wartawan dengan Laporan Polisi
“Orbit Pegawai Rutan Tanjungpinang Diduga Main Perkara, Kemenkumham Bungkam”
Layanan Terpadu Pemkab OKI Mudahkan Warga Pesisir Akses Layanan Publik
Danramil 0602-07/Waringinkurung Bersama Camat Waringinkurung Hadiri Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis
Laporan Masyarakat, Danramil 0602-10/Pontang Bersama Babinsa Bergerak Cepat Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam
Sambut HUT TNI Ke-80, Kodim 0602/Serang Menggelar Gerakan Pangan Murah Beras SPHP
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Lebak Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Mapolres Lebak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahun 2025 di Polda Kepri: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Pegawai Rutan Orbit Diduga Ancam Wartawan dengan Laporan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIB

“Orbit Pegawai Rutan Tanjungpinang Diduga Main Perkara, Kemenkumham Bungkam”

Selasa, 30 September 2025 - 16:22 WIB

Layanan Terpadu Pemkab OKI Mudahkan Warga Pesisir Akses Layanan Publik

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

TNI Bersama Komponen Pendukung, Patroli Wujudkan Jakarta Kondusif

Rabu, 1 Okt 2025 - 16:04 WIB