Razia Kos di Kota Blitar, Tujuh Pasangan Diamankan Petugas Gabungan

- Jurnalis

Minggu, 17 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Blitar Kota – Tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar oleh Petugas Gabungan Polres Blitar Kota, Satpol PP Kota Blitar dan Kodim 0808 di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Blitar, Sabtu (16/12/2023) malam.

Razia kos-kosan ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan cipta kondisi.

Selain itu juga banyaknya laporan dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti dengan razia.

Hasilnya, petugas gabungan menemukan pasangan tak resmi yang berada di dalam kamar kos-kosan di wilayah Kepanjenkidul Kota Blitar.

Sejumlah kos-kosan yang berada di Jalan Mastrip dan Jalan Arumdalu menjadi sasaran kegiatan razia malam ini.

Baca Juga :  Kapolres Kediri Kota Anjangsana, Beri Dukungan Moril kepada Personel yang Sakit Menahun

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Perwira pendali piket hari Iptu Widarto yang mengikuti kegiatan razai hari ini mengatakan Polres Blitar Kota bersama dengan Satpol PP dan Kodim 0808 melaksanakan Razia dalam rangka menjaga Kondusifitas jelang Natal dan Tahun Baru.

“Razia gabungan ini dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2024 serta menjaga kondusifitas wilayah Kota Blitar,” kata Iptu Widarto, Sabtu 16/12/2023

Ia melanjutkan tujuh pasangan tidak sah tersebut diserahkan ke Satpol PP Kota Blitar untuk melakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Passalbessy.S.sos.MM menambahkan setelah para pasangan mesum didata, diberikan pengarahan. Bagi yang masih siswa sekolah, orang tua dan guru pendidik dipanggil petugas Satpol PP.

Baca Juga :  Korlantas Polri Gelar Simposium Target PNBP 2025, Dorong Layanan Publik yang Inovatif & Terintegrasi

“Senin kita tindak lanjuti, pihak orang tua dan guru saya panggil. Sedangkan, pihak pengelola wisma penginapan agar selektif menerima tamu. Pencegahan hubungan mesum bebas dapat menekan penyebaran virus HIV. Dan kesadaran ini, tanggungjawab kita bersama,” imbuhya.

Ronny pun berharap, kedepannya, pihak pemilik kos, wisma, atau penginapan, supaya memverifikasi identitas tamu sebelum diperbolehkan menginap. Apalagi bagi pasangan, harus adanya surat sah pernikahan jika ingin menginap. (**her )

Berita Terkait

HUT ke-74 Humas Polri, Polres Kediri Ajak Masyarakat Berbagi Lewat Donor Darah
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah: Polisi Humanis, Hadir dan Bermanfaat untuk Masyarakat
Kapolres Kediri Kota Tekankan Pentingnya Latihan Dalmas yang Serius dan Terencana
Kapolres Toraja Utara Pimpin Upacara Penyesuaian Nomenklatur dan Pemasangan Ban Lengan Pamapta
Kirab Syiar Santri Semarakkan Hari Santri Nasional di SDN Pangarengan 1
Semarak HUT Humas Polri ke-74, Polres Maros Gelar Donor Darah Serentak
Masa Jabatan Ketua ABDesi Maros Habis, LIDIK PRO dan LSM KIFPA Desak Segera Gelar Pemilihan Baru
Kasus Pembacokan SPBU Camplong, Polisi Lamban Publik Curiga Ada Oknum di Balik Senjata Api
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah: Polisi Humanis, Hadir dan Bermanfaat untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Kapolres Kediri Kota Tekankan Pentingnya Latihan Dalmas yang Serius dan Terencana

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Kapolres Toraja Utara Pimpin Upacara Penyesuaian Nomenklatur dan Pemasangan Ban Lengan Pamapta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Kirab Syiar Santri Semarakkan Hari Santri Nasional di SDN Pangarengan 1

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Semarak HUT Humas Polri ke-74, Polres Maros Gelar Donor Darah Serentak

Berita Terbaru

Business

SAPA BALI 2025: Mewujudkan Pariwisata Bali yang Bebas TAR

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:29 WIB