Perkara Gordon Penuh Kejanggalan? Kuasa Hukum: Ada Upaya Cari-Cari Kesalahan

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkara Gordon Diduga Dipaksakan, Kuasa Hukum Akan Surati Komisi Kejaksaan

Purnama News|Batam Kuasa hukum Gordon Hassler Silalahi, Niko Nixon Situmorang, menilai perkara dugaan penipuan yang menjerat kliennya penuh kejanggalan dan terkesan dipaksakan. Ia memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Komisi Kejaksaan.

“Kami akan melaporkan dan menyurati Komisi Kejaksaan berikut Jaksa Agung Muda, supaya perkara ini diusut,” kata Nixon usai sidang perdana Gordon dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, belum lama ini.

Menurut Nixon, dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak disusun secara utuh. Karena itu pihaknya akan mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya.

Baca Juga :  Gurindam 12 Terancam Jadi Zona Bisnis, GAMNR Minta Ansar Ahmad Batalkan Lelang

“Dakwaan itu tidak utuh. Banyak peristiwa yang dihilangkan. Apa yang disampaikan jaksa ada banyak kekurangan, sehingga terkesan dipaksakan menjadi perkara pidana,” ujarnya.

Dugaan Upaya Mencari Kesalahan

Ia menjelaskan, perkara ini awalnya dilaporkan ke Polsek Batuampar. Pada Juni 2023, Gordon dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Selanjutnya, kasus ditarik ke Polresta Barelang dan ditangani Unit 2 Satreskrim.

“Penyidikan awalnya mengarah ke staf PT Moya, namun ditegaskan oleh Gordon bahwa dana itu langsung masuk ke kas negara,” jelas Nixon.

Namun, perkara kemudian dialihkan ke Unit 3 Satreskrim Polresta Barelang. Merasa ada upaya mencari kesalahan, Gordon meminta dilakukan gelar perkara di Polda Kepri.

“Dalam gelar perkara di Polda pada Juni 2024, pimpinan sidang bahkan mengusulkan perdamaian. Tapi hasil gelar perkara itu tidak pernah kami terima. Tiba-tiba pada 30 April 2025, Gordon sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Nixon.

Baca Juga :  Kakorlantas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Merdeka Jaya Jelang Peringatan HUT Ke- 80 RI

Langkah Selanjutnya

Atas dasar itu, pihaknya menilai penanganan perkara ini penuh kejanggalan dan menimbulkan kesan adanya pemaksaan.

“Kami akan mengambil langkah hukum ke Komisi Kejaksaan untuk memastikan penanganan perkara ini berjalan profesional, transparan, dan tidak ada tekanan,” kata Nixon.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan terkait tudingan dakwaan tidak utuh tersebut. Begitu juga dari Kasat Reskrim Polresta Barelang mengenai dugaan adanya upaya mencari-cari kesalahan terhadap Gordon.

 

 

Berita Terkait

Tambang di Kepri Jadi Sorotan, Wakil Menko: Tanjungpinang Kena Efek Meski Bukan Pelaku
Polri Siapkan Bantuan Dan Trauma Healing Untuk Korban Banjir Dan Longsor Di Bali
Banjir Dan Longsor Melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan
Kapolres Pimpin Rakor Pengamanan Laga Persija VS Bali United Di JIS
Patroli Malam Polda Metro Jaya, 135 Personel Amankan Jakarta
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Aksi Unjuk Rasa Di Silang Monas Barat Daya
Menjalankan Intruksi Mendagri, PMD OKI Imbau Kepala Desa dan Lurah Aktifkan Kembali Siskamling
Polres Metro Jakarta Utara Sampaikan Ucapan Selamat HUT Ke- 80 TNI AL Di Pushidrosal
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 11:19 WIB

Tambang di Kepri Jadi Sorotan, Wakil Menko: Tanjungpinang Kena Efek Meski Bukan Pelaku

Kamis, 11 September 2025 - 10:58 WIB

Polri Siapkan Bantuan Dan Trauma Healing Untuk Korban Banjir Dan Longsor Di Bali

Kamis, 11 September 2025 - 10:48 WIB

Banjir Dan Longsor Melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

Kamis, 11 September 2025 - 07:03 WIB

Kapolres Pimpin Rakor Pengamanan Laga Persija VS Bali United Di JIS

Kamis, 11 September 2025 - 06:39 WIB

Patroli Malam Polda Metro Jaya, 135 Personel Amankan Jakarta

Berita Terbaru

Business

Canvassing Lebih Terarah, Barantum CRM adalah Solusinya

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB