Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan ketegasan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menangkap tujuh pelaku penyebar konten provokatif melalui media sosial yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025. Rabu (3/9/2025).

Langkah ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri sejak 23 Agustus. Sebanyak 592 akun dan konten provokatif telah diblokir bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Para pelaku dianggap menyebarkan ajakan yang dapat memicu tindakan melawan hukum, termasuk ajakan penjarahan, pembakaran, dan hasutan terhadap institusi negara.

Baca Juga :  Polsek Kalideres Berhasil Tangkap Maling HP Di Minimarket, Aksinya Terekam CCTV

Penegakan hukum ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian yang mengancam keutuhan bangsa.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Cilincing Tangkap Dua Orang Beserta 675 Butir Ekstasi Diamankan

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyebar kebencian dan provokator yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk mengadu domba masyarakat,” tegas Dirtipidsiber Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.

Langkah hukum ini sekaligus menjadi peringatan kepada publik untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Neglasari Gerebek Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang, Satu Pelaku Ditangkap
Polsek Cipondoh Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Olahraga
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran Dan Kekerasan Berat Anak Di Jakarta Selatan
Suami Terduga Pelaku KDRT Di Panongan Dibekuk Tim Gabungan Polresta Tangerang
WNA Asal Tiongkok Bobol Rumsong Di Tangerang, 4,5 Miliar Digasak
Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE Untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang
Ini Penjelasan Kapolres Tentang Penyerangan Dan Pembakaran Mako Polres Metro Jakarta Timur Beserta Polsek Jajaran
Polisi Amankan 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran Di Batuceper
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 15:58 WIB

Polsek Neglasari Gerebek Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang, Satu Pelaku Ditangkap

Kamis, 11 September 2025 - 13:56 WIB

Polsek Cipondoh Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Olahraga

Kamis, 11 September 2025 - 06:54 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran Dan Kekerasan Berat Anak Di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 11:36 WIB

Suami Terduga Pelaku KDRT Di Panongan Dibekuk Tim Gabungan Polresta Tangerang

Rabu, 10 September 2025 - 03:21 WIB

WNA Asal Tiongkok Bobol Rumsong Di Tangerang, 4,5 Miliar Digasak

Berita Terbaru