Polisi Tangkap Tiga Remaja Bawa Celurit Di Koja, Diduga Akan Tawuran

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara — Upaya tawuran antar remaja di wilayah Koja, Jakarta Utara berhasil digagalkan aparat Polres Metro Jakarta Utara. Tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan petugas saat patroli, Jumat sore (22/8/2025).

Ketiga remaja tersebut berinisial RW (16), RA (14), dan FE (16). Mereka ditangkap ketika berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax berpelat nomor B 4080 UAK di kawasan Jalan Deli, Koja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno G.S., S.I.K., M.H., menjelaskan penangkapan bermula dari kecurigaan anggota Resmob yang sedang observasi rutin.

Baca Juga :  Polsek Grogol Petamburan Amankan ABH Kasus Pembacokan Di Jalan Semeru

“Saat hendak diberhentikan, ketiganya malah mencoba kabur. Namun, anggota berhasil menghentikan laju motor mereka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bilah celurit yang disembunyikan di balik pakaian dan di samping motor,” terang Ongkoseno.

Selain dua senjata tajam, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel. Dari pemeriksaan awal, para remaja itu mengaku hendak melakukan tawuran di kawasan Sunter.

Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan sehingga tidak menimbulkan korban maupun kerusuhan di masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Benda Ungkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Di Kota Tangerang

Kini, ketiga remaja berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Polisi menegaskan, mereka dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari.

“Kami harap orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi berbahaya seperti tawuran,” tambah Ongkoseno.

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Pelaku Bawa Kabur Motor Dengan Modus Test Drive Ditangkap Polsek Neglasari
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri

Berita Terbaru

Business

1 Tahun Prabowo Gibran, Hilirisasi Bukan Sekadar Jargon

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:58 WIB

Business

SAPA BALI 2025: Mewujudkan Pariwisata Bali yang Bebas TAR

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:29 WIB