Gudang yang Diduga Tempat Penyimpanan Miras Tanpa Izin Edar di Wates Kediri Digerebek Polisi

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Kediri, – Sat Samapta Polres Kediri dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Rabu (6/8/2025) malam melakukan penggerebekan di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Wates Kabupaten Kediri Jawa Timur yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan miras tanpa izin edar. Diketahui pemilik berinisial RS (41) warga Desa Wonorejo Kecamatan Wates.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Sugita mengatakan operasi ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Polres Kediri untuk menciptakan suasana kondusif menjelang peringatan HUT ke-80 RI di bulan Agustus ini.

“Operasi ini sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras ilegal yang meresahkan. Setelah kami lakukan penyelidikan, benar ditemukan ribuan botol miras di lokasi,” kata AKP Nyoman dalam rilisnya, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Kelurahan Bajipamai Maros Baru Dinilai Tak Acuh Urus Persoalan Warga

Ribuan botol miras tersebut terdiri dari berbagai merek dan jenis. Diantaranya 50 kardus berisi 1.000 botol Arak Bali, 50 kardus berisi 600 botol miras merek Bintang Kuntul, 5 kardus berisi 60 botol Gedhang Klutuk, serta 5 jeriken berisi miras jenis Bekonang. Selain itu, ada pula sekitar 3.000 botol Arak Bali tambahan yang disimpan terpisah.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 4.660 botol miras. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kediri untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jaga Wilayah Bersih, UPTD Wilayah 1 DLH Kabupaten Bekasi Lakukan Pengangkatan Sampah Liar Menumpuk Di Kali Kampung Tanah Tinggi Setia Asih

“Pelaku kami amankan di rumahnya malam tadi dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga akan telusuri lebih dalam jaringan distribusi miras ini, apakah hanya lokal atau terhubung dengan wilayah lain,” imbuhnya.

Menurut AKP Nyoman, maraknya kasus miras oplosan dan konsumsi miras berlebihan di kalangan remaja belakangan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Oleh karena itu, penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami berharap langkah tegas ini dapat menekan penyebaran miras di Kediri, khususnya di kalangan anak muda. Harus ada efek jera bagi para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Berita Terkait

Ngopi Bareng Perangkat Desa, Polsek Grogol Jaga Kamtibmas Jelang PHBN 2025
Kades Muara Bakti Optimis Dalam Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi Menjadi Yang Terbaik
Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita
Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan
Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Kembali Membuahkan Hasil, Kasus Jambret Terungkap Tersangka Diamankan
Dorong Semangat Nasionalisme, Kapolres Bangkalan Bagi – bagi Bendera Merah Putih
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Mesin Traktor Warga Tani di Tuban Lega
Komisi III DPR Dukung Rotasi Polri : Penempatan Tepat, Kinerja Meningkat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:56 WIB

Ngopi Bareng Perangkat Desa, Polsek Grogol Jaga Kamtibmas Jelang PHBN 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Kades Muara Bakti Optimis Dalam Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi Menjadi Yang Terbaik

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:21 WIB

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Kembali Membuahkan Hasil, Kasus Jambret Terungkap Tersangka Diamankan

Berita Terbaru