Polisi Berhasil Amankan Pemasok Utama Jaringan Narkoba di Pasuruan, 350 gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Polda Jatim kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan bandar besar asal Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya Polisi telah menangkap Dua pelaku berinisial KD alias Guplek dan AN di sebuah vila di Kota Batu pada Sabtu (26/7/2025).

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto mengatakan pemasok utama berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap di wilayah Bali saat mencoba kabur usai anak buahnya tertangkap lebih dulu.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. DK adalah bandar besar yang menyuplai sabu kepada KD,” ungkap Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).

Baca Juga :  Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji Kunjungi Ponpes Roudlotul Ulum, Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Dari penangkapan DK, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah DK di Prigen.

Hasilnya, ditemukan 350 gram sabu siap edar serta 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“Barang bukti ditemukan di rumah pelaku saat dilakukan penggeledahan. Jumlahnya cukup besar dan menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil,” tambah AKP Yoyok.

Saat ini, DK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Baca Juga :  Resmikan SPPG di Mako Brimob Depok, Kapolri Disambut Brimob Cilik

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasuruan barat, terutama di wilayah Gempol dan Prigen.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim menegaskan, meskipun beberapa bandar besar telah ditangkap, upaya pemberantasan tidak akan berhenti sampai aktor utama jaringan narkoba benar-benar ditangkap.

“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu jaringan lainnya hingga ke akar-akarnya,”tegasnya. (*her )

Berita Terkait

Polsek Pulogadung Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Di Pulomas Barat
AOB, SMSI Dan Brimob Bagikan 2.000 Bendera Merah Putih Untuk Pengendara Jalan
Tim Ibu-Ibu PKK Desa Pantai Hurip Babelan Meriahkan Gerak Jalan Sambut HUT RI Ke- 80
Ngopi Bareng Perangkat Desa, Polsek Grogol Jaga Kamtibmas Jelang PHBN 2025
Kades Muara Bakti Optimis Dalam Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi Menjadi Yang Terbaik
Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita
Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan
Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Kembali Membuahkan Hasil, Kasus Jambret Terungkap Tersangka Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:17 WIB

Polsek Pulogadung Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Di Pulomas Barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:30 WIB

AOB, SMSI Dan Brimob Bagikan 2.000 Bendera Merah Putih Untuk Pengendara Jalan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:28 WIB

Tim Ibu-Ibu PKK Desa Pantai Hurip Babelan Meriahkan Gerak Jalan Sambut HUT RI Ke- 80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:56 WIB

Ngopi Bareng Perangkat Desa, Polsek Grogol Jaga Kamtibmas Jelang PHBN 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Kades Muara Bakti Optimis Dalam Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi Menjadi Yang Terbaik

Berita Terbaru