Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Depan Toko Kosmetik

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di depan toko kosmetik Dan+Dan di wilayah Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat siang, 18 Juli 2025.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Korban, atas nama Mazmur Prisma Tarigan, memarkirkan sepeda motornya—sebuah Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi B 6766 WSK tahun 2018—di depan toko dalam kondisi terkunci. Namun, korban secara tidak sengaja meninggalkan kunci tergantung di motor.

Baca Juga :  Komplotan Begal Viral Di Kawasan JIEP, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku, Tiga Pelaku Buron

Saat hendak menggunakan motornya kembali untuk membeli makan, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan kasus ini ke Polsek Ciputat Timur. Laporan polisi tercatat dengan nomor: LP /B/133/VII/2025/SEKCIPTIM/ RESTANGSEL/PMJ, tanggal 18 Juli 2025.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur yang dipimpin oleh Iptu Edi Purwanto, S.H., M.H. bersama anggota opsnal segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan para saksi dan hasil penelusuran di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AS alias Jalak, Bin CC.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian tersebut,” jelas Kompol Bambang.

Baca Juga :  Pelaku Pemalakan Dan Penganiayaan Di Parkiran Mall La Piazza Ditangkap Polisi

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun saksi-saksi yang turut dimintai keterangan dalam kasus ini antara lain:

1. Sarep Margareta Br Tarigan

2. Ahnas

3. Akmal Hakim

 

Kapolsek Ciputat Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menindak segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Berita Terbaru

Business

Dukungan Krakatau Steel untuk Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:25 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Warga RW 012

Jumat, 24 Okt 2025 - 15:50 WIB