Polisi Hadir Melindungi Anak : Tindak Lanjut Cepat Kasus Viral Dugaan Kekerasan Anak Di Ciracas

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat menyikapi viralnya sebuah unggahan di media sosial Instagram yang menyebut adanya dugaan kekerasan terhadap dua anak di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

Informasi yang sempat menyebar luas tersebut memunculkan keprihatinan masyarakat, terutama karena melibatkan anak-anak sebagai korban dan pelaku.

Dari hasil penelusuran dan komunikasi dengan akun pengunggah, petugas mendatangi lokasi yang disebutkan, yaitu di Jl. H. Marzuki, RT 06/01, Kelurahan Ciracas, dan menemukan bahwa dua anak perempuan, A.L. (6) dan K.A.N. (4), sempat menangis ketakutan dalam sebuah rumah kontrakan. Seorang anak perempuan berinisial M.N.S. (11) disebut oleh korban telah menghalangi mereka untuk pulang dan diduga melakukan tindakan kekerasan fisik.

Saksi mata yang tinggal di sekitar lokasi membenarkan bahwa tangisan anak-anak tersebut terdengar dalam waktu yang cukup lama sebelum akhirnya ia mengecek ke dalam rumah.

Setelah dilakukan klarifikasi dan pendalaman, terungkap bahwa anak yang diduga sebagai pelaku merupakan anak dengan kebutuhan khusus.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Di Koja, Dua Rekannya Masih Buron

Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam proses penanganan, sehingga pendekatan yang digunakan bersifat edukatif dan penuh empati. Seluruh pihak, baik orang tua korban maupun orang tua pelaku, difasilitasi untuk melakukan pertemuan mediasi yang disaksikan langsung oleh pihak Kepolisian Sektor Ciracas, Ketua RT dan RW, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Orang tua korban juga telah menghapus unggahan yang sempat viral sebagai bentuk itikad baik dan upaya menjaga ketenangan lingkungan.

Kepolisian memberikan edukasi terkait pentingnya memahami kondisi anak berkebutuhan khusus serta dampak penyebaran informasi yang belum terverifikasi melalui media sosial.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyatakan bahwa kehadiran polisi dalam peristiwa ini tidak hanya untuk merespons viralnya informasi, tetapi juga memastikan bahwa perlindungan terhadap anak-anak tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Komplotan Begal Viral Di Kawasan JIEP, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku, Tiga Pelaku Buron

“Kami hadir untuk melindungi setiap anak, baik yang menjadi korban maupun yang memiliki kebutuhan khusus. Kami mengajak seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial. Jangan sampai niat untuk mencari keadilan justru membuka potensi perundungan baru terhadap anak-anak yang masih dalam proses tumbuh kembang,”tegas AKP Sri Yatmini.

Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan anak adalah tanggung jawab bersama, dan masyarakat diimbau untuk tidak mengambil langkah sendiri yang bisa memperkeruh suasana.

Bila menemukan dugaan kekerasan terhadap anak, warga diminta segera melapor ke kepolisian agar dapat ditangani secara profesional dan manusiawi.

Dengan pendekatan yang cepat, empatik, dan terukur, Kepolisian mengajak masyarakat menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak. Ketenangan sosial dapat tercipta bila komunikasi, kepercayaan, dan kolaborasi antara warga dan aparat berjalan dengan baik.

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Berita Terbaru